Upaya Penyelesaian Masalah Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah

Upaya Penyelesaian Masalah Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa Gubernur Sugianto Sabran telah memberikan tugas kepada pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan plasma dan merapikan administrasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi tersebut. Plasma dinilai sebagai faktor kunci dalam menciptakan kenyamanan dan keberlanjutan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng.

“Sekarang ini realisasi plasma di Kalteng sudah mencapai 31 persen, jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang hanya 20 persen. Dampaknya, penjarahan terhadap buah kelapa sawit milik perusahaan juga semakin berkurang,” ungkap Rizky saat ditemui di Palangka Raya pada Rabu.

Rizky menekankan bahwa investasi perkebunan kelapa sawit memiliki dampak signifikan bagi Kalimantan Tengah, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, dia mengingatkan bahwa hak dan kewajiban perusahaan harus sejalan, termasuk kewajiban untuk merealisasikan plasma dan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Jika perusahaan tidak memiliki lahan yang bisa diberikan untuk plasma, bisa diganti dengan usaha lain atau kemitraan, asalkan setara dengan nilai plasma 20 persen sesuai peraturan,” tegasnya.

Rizky juga berharap agar perusahaan tidak lagi memperdebatkan status izin sebelum adanya aturan kewajiban realisasi plasma. Perdebatan semacam itu hanya akan menghambat upaya menjadikan investasi kelapa sawit lebih berkelanjutan. Saat ini, plasma yang ada telah bertransformasi menjadi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPMS) melalui satgas sawit, sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang tersedia.

“Jika plasma dibangun di kawasan hutan, akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, perlu pola lain, yakni kemitraan dalam membangun usaha yang hasilnya setara dengan plasma,” jelasnya.

Rizky optimis bahwa dengan mengoptimalkan pola baru dalam pemberian plasma, penjarahan dan konflik antara perusahaan dan masyarakat dapat diminimalisir. Ia mencatat bahwa penjarahan terhadap buah kelapa sawit milik perusahaan sudah jauh berkurang, dan Dinas Perkebunan Kalteng akan terus berupaya merealisasikan plasma sesuai dengan perhatian khusus yang diberikan oleh Gubernur Sugianto Sabran. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *