PONTIANAK, borneoreview.co – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap sejumlah Raperda inisiatif yang tengah digodok oleh DPRD Kalbar, khususnya yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan Kalbar yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.
“Kami terbuka bekerja sama dengan DPRD. Tidak bisa lagi kita berjalan sendiri-sendiri. Butuh terobosan, butuh regulasi yang inovatif dan mendukung, bukan menghambat,” ujar Krisantus saat menanggapi rencana sejumlah Raperda inisiatif Komisi III DPRD Kalbar, belum lama ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Sueb, mengungkap rencana enam Raperda inisiatif, di antaranya tentang kewajiban kantor cabang PMA/PMDN, penerapan royalti tambang, serta optimalisasi dana bagi hasil dari sektor sawit dan sumber daya alam.
Potensi Besar Kalbar Butuh Regulasi Tepat
Krisantus menyambut baik langkah tersebut dan menilai regulasi progresif memang sangat dibutuhkan di era otonomi daerah. Ia menekankan bahwa Kalbar memiliki potensi sumber daya alam besar seperti bauksit, emas, batubara, dan perkebunan sawit, serta pelabuhan strategis.
Namun, potensi tersebut tidak akan berarti tanpa kreativitas, inovasi, dan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kalau tidak dikelola dengan regulasi yang tepat, maka yang diuntungkan justru pihak di luar daerah. Regulasi harus jadi alat pemberdayaan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia mencontohkan kewajiban perusahaan besar untuk memiliki kantor cabang dan NPWP di Kalbar sebagai bentuk keadilan.
Lebih lanjut, Wagub memastikan bahwa Pemprov Kalbar siap menjadi mitra strategis DPRD dalam penyusunan maupun pengesahan Raperda inisiatif tersebut.
“Kami tidak akan menghambat. Justru kami akan dukung secara teknis, administratif, dan politik. Ini bukan soal DPRD vs Pemprov, tapi soal bagaimana kita bersama-sama membangun Kalbar,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Krisantus juga menyoroti pentingnya revisi Raperda Penanaman Modal agar seluruh transaksi investasi dapat terpusat melalui Bank Kalbar.
“Kalau semua aliran dana masuk ke bank daerah, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga perekonomian lokal ikut tumbuh. Uangnya berputar di sini, bukan langsung kabur ke luar,” jelasnya.
Dalam pandangan Krisantus, langkah regulatif yang tengah digagas ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi Kalbar.
“Kita punya tanah, kita punya sumber daya, kita punya rakyat yang kuat. Saatnya kita berdaulat di bumi sendiri. Tidak lagi hanya menjadi penonton, apalagi korban dari eksploitasi sumber daya alam kita sendiri,” ujarnya penuh semangat.
Ia menegaskan bahwa keberdaulatan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga membangun rasa memiliki.
“Kita ingin masyarakat merasa bahwa Kalbar ini milik mereka. Bukan milik perusahaan, bukan milik luar Kalbar, tapi milik kita semua,” tutupnya.***