WALHI Soroti Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Lombok Barat

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

MATARAM, borneoreview.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) asal China di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kasus ini mencuat setelah terjadi insiden pembakaran kamp tambang di area tersebut.

Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin, dalam pernyataannya pada Kamis (29/8), menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan perbaikan tata kelola sumber daya alam di NTB.
“Minimal, dilakukan penyelidikan sosial untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi konflik agar tidak terulang,” kata Amri.

Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, konflik tambang di Sekotong sudah berlangsung lama, namun penegakan hukum masih terkesan lambat, sehingga perusakan lingkungan semakin meluas.

WALHI NTB telah melakukan pemetaan di lokasi kejadian. Hasilnya, kamp tambang yang dibakar dan diduga menjadi tempat peristirahatan WNA China itu sebelumnya pernah dikuasai oleh PT Indotan. WALHI berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan, tidak hanya untuk menelusuri dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga untuk menyelidiki aktivitas tambang yang mempekerjakan WNA tersebut.

“Dalam waktu dekat kami berencana turun lapangan,” tambah Amri.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan titik terang terkait keberadaan WNA China dan pelaku pembakaran.

“Karena tidak ada yang lapor dan pelakunya juga belum kami ketahui. Kami sudah asistensi ke Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *