Wali Kota Pontianak Imbau Pemilik Bangunan Tua Lakukan Pemeriksaan Berkala

bangunan tua

PONTIANAK, borneoreview.co – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau para pemilik bangunan tua, terutama rumah toko (ruko) yang sudah berusia tua, untuk lebih memperhatikan kondisi bangunannya. Ia juga meminta dinas terkait melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap bangunan yang berpotensi roboh. Langkah ini diambil menyusul insiden ambruknya sebuah ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025).

“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” tegas Edi.

Menurutnya, setiap pemilik bangunan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan asetnya tidak membahayakan orang lain. Ia menyoroti masih adanya sejumlah bangunan tua di Kota Pontianak yang dibiarkan kosong dan tidak terawat karena pemiliknya tidak lagi tinggal di daerah tersebut.

“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” ujarnya.

Edi berharap langkah tersebut dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Mufli, salah satu karyawan toko di dekat lokasi kejadian, menceritakan detik-detik saat bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja tersebut roboh. Ia mengatakan sempat mendengar suara seperti keramik pecah sebelum akhirnya bangunan ambruk.

“Kondisi jalan saat itu sedang sepi, jadi tidak ada korban jiwa. Tapi suara ambruknya keras sekali dan membuat warga sekitar kaget,” tuturnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pembersihan material di lokasi kejadian dan menelusuri penyebab utama runtuhnya bangunan. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi fisik bangunan, khususnya yang sudah berusia tua, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *