WPR Diharapkan Jadi Solusi Tambang Legal dan Berkelanjutan di Kaltim

SAMARINDA, borneoreview.co – Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Timur menjadi sorotan sebagai upaya mendukung tambang skala kecil agar beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyatakan WPR merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat sekaligus mengatur aktivitas tambang agar lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Aturan teknis WPR masih dalam proses penyusunan oleh BKPM dan Kementerian ESDM. Sistem perizinannya harus selesai terlebih dahulu sebelum WPR dapat dibuka di Kalimantan Timur,” ujar Bambang.

WPR dirancang untuk memberikan ruang legal bagi tambang kecil dengan biaya terjangkau. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah ini juga diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal.

“Tambang kecil tetap bisa hidup dengan aturan yang jelas dan biaya yang tidak membebani. Ini menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Namun, Bambang mengakui WPR di Kaltim masih dalam tahap pengajuan, sehingga tambang kecil saat ini beroperasi melalui sistem perizinan reguler. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi WPR.

“Pengelolaan WPR nantinya akan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Plt. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, sebelumnya menyebut pemerintah telah menetapkan 1.215 WPR dengan luas total 66.593,18 hektare di 19 provinsi. Namun, Kalimantan Timur belum termasuk karena masih dalam proses pengajuan.

Sebagai wilayah kaya sumber daya alam, Kalimantan Timur menghadapi tantangan mentransformasi ekonominya menjadi lebih beragam dan berkelanjutan. WPR diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan tambang legal yang ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (Med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *