TANAH BUMBU, borneoreview.co – Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Zairullah Azhar, berpamitan menjelang akhir masa jabatan kepada DPRD setempat.
Zairullah Azhar menuturkan momen ini istimewa sekaligus penuh haru, karena masa jabatan sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu akan berakhir.
“Terima kasih anggota dewan atas kerjasama selama ini,” kata Zairullah di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/1/2025).
Zairullah Azhar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu serta semua pihak yang telah mendukung dan berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.
Zairullah Azhar mengaku telah berusaha memberikan yang terbaik untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“Saya menyadari bahwa masih ada kekurangan dan hal-hal yang perlu ditingkatkan. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam perjalanan kami terdapat kekeliruan atau hal-hal yang belum maksimal,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan Andrean Atma Maulani mengumumkan dan telah mengusulkan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025 kepada Gubernur Kalsel H Muhidin.
“Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk disampaikan ke Kemendagri,” kata dia.
Andrean menjelaskan, ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendapatkan surat keputusan (SK) berdasarkan pasal 154 ayat (1) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
Memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024 maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga Tanah Bumbu melalui rapat paripurna DPRD.
Andrean melanjutkan masa jabatan Zairullah Azhar telah berakhir sebagai Bupati Tanah Bumbu hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kemungkinan pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada 14 atau 17 Maret 2025,” tutur Andre. (Ant)