Mengenal Hutan Pendidikan Unmul Samarinda, Ini Fasilitasnya

PONTIANAK, borneoreview.co – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bermasalah dengan perusahaan tambang.

Padahal, secara nyata hutan Unmul Samarinda tersebut berstatus Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan.

Seperti apa sebenarnya hutan pendidikan Unmul itu?

Melansir berbagai sumber, Jumat (11/4/2025), sejatinya hutan tersebut sebelumnya lebih dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

Namun, saat ini penamaan kawasan hutan satu-satunya di Kota Samarinda ini adalah KHDTK Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Lempake atau singkatnya KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake Samarinda.

Payung hukumnya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020 tentang penetapan kawasan Hutan Lempake sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan.

Luas KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake adalah 299,03 hektare dan keseluruhan areanya berada di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Sebagai lahan pendidikan dan pelatihan, kawasan ini memiliki sarana dan prasarana, di antaranya adalah:

1.Area Berhutan
Area berhutan di kawasan ini merupakan sarana prasarana pendidikan dan pelatihan kehutanan utama.

Bahkan, area ini merupakan tutupan berhutan tropis tersisa di Kota Samarinda Kalimantan Timur yang perkembangan perkotaannya sangat pesat.

Area berhutan dengan tutupan hutan tropis dataran rendah merupakan habitat alami beberapa spesies penting Kalimantan, seperti orangutan, lutung merah, beruang, rangkong, elang dan lain-lain.

Area berhutan ini selain sebagai lokasi pendidikan dan pelatihan kehutanan, juga merupakan area penelitian, monitoring keanekaragaman hayati dan monitoring program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Kalimantan Timur.

2. Camping Ground
Tempat camping pengguna kawasan ini berada di sebelah selatan KHDTK.

Terdapat satu lamin, Lamin Praja persis di depan area camping ground ini. Tersedia MCK dengan perlengkapan air.

3. Gedung Pertemuan
Di kawasan ini terdapat bangunan besar yang disebut lamin. Kata lamin untuk masyarakat Dayak di Kalimantan Timur adalah rumah adat yang biasanya digunakan untuk tempat pertemuan.

Lamin di kawasan ini biasa digunakan untuk seminar, kelas perkuliahan, kelas pelatihan, praktikum hingga pentas seni. Biasanya juga digunakan untuk menginap.

4. Panggung
Terdapat panggung dengan lapangan untuk penonton.

Pada saat masih bernama Kebun Raya Unmul Samarinda, selain fungsi utamanya untuk pendidikan, kawasan ini juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Samarinda sebagai area wisata atau hiburan.

Saat ini panggung ini biasa digunakan pengguna KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake untuk acara resmi seperti acara Gladi Posko terkait kesiapsiagaan kebakaran hutan di Kalimantan Timur, acara reuni, dan lain-lain.

5. Dormitory
Tersedia termpat menginap bagi peneliti dan pengguna KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake permanen yang muat hingga 20 orang, satu atap dengan ruang pertemuan di Lamin Pemkot, dengan ruang masak dan makan, juga mck.

Terdapat pula beberapa gedung yang dapat digunakan sementara dengan fasilitas forester.

6. Kolam Air
Kolam air di KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake merupakan area pemantauan dan pengendali air dari sungai yang melintas dalam kawasan ini.

Pun kolam ini merupakan sumber air yang dapat digunakan untuk Pemadam Kebakaran Samarinda Utara yang bermarkas di area ini.

Kolam air ini juga biasa digunakan untuk pelatihan kebakaran hutan dan Gladi Posko Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

7. Musala
Terdapat musala yang dapat menampung lebih dari 100 jamaah dengan kelengkapan wudhu dan mck.

8. Jalan dan Trayek Pupling
Terdapat jalan hutan beraspal yang menghubungkan satu sarana dengan sarana lainnya.

9. Museum Kayu
Di KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake terdapat Museum Kayu dengan koleksi berbagai jenis kayu hutan tropis Kalimantan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *