Pemkab Kubu Raya Bentuk Satgas Terpadu Penertiban Izin

Satgas Terpadu

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat membentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang akan menangani penertiban perizinan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta inventarisasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).

“Keputusan tersebut diambil usai rapat inventarisasi HGB dan HGU yang digelar di Kantor Bupati Kubu Raya dan saya sudah mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Pak Wabup. Pertama, penertiban semua izin, kedua peningkatan PAD dan nanti kita masukkan lagi poin HGB dan HGU supaya sekaligus jalan,” kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Rabu (25/2/2026).

Menurut dia, pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya perbaikan menyeluruh tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menekan potensi kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh perizinan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan bahwa pelaku usaha atau pihak yang belum memiliki izin akan diarahkan untuk segera mengurus legalitasnya secara benar.

“Yang belum punya izin kita ingatkan, kita arahkan mengurus izin yang benar. Kemudian kita optimalkan penggalian potensi PAD dan menekan kebocoran,” katanya.

Sujiwo menjelaskan satgas terpadu akan melibatkan unsur pimpinan daerah, para asisten sekretaris daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan perizinan.

Dia memastikan program tersebut tetap dijalankan meskipun pembentukan satgas dilakukan di tengah tahun anggaran dan belum terakomodasi dalam perencanaan sebelumnya.

“Kalau ada faktor operasional di tengah jalan, laporkan ke saya. Anggaran belum tercover karena ini kita bentuk di tengah tahun, tapi ini tidak boleh berhenti. Saya akan carikan solusinya,” katanya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait menyambut keberadaan satgas secara positif, serta memandangnya sebagai langkah pembenahan, bukan upaya mencari kesalahan.

“Tujuan kita untuk perbaikan dari semua lini. Jadi tolong dimaknai secara positif. Ini bukan mencari-cari kesalahan, tapi membenahi,” kata dia.

Dengan satgas terpadu di bawah komando Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap penataan perizinan, optimalisasi aset daerah, serta inventarisasi HGB dan HGU dapat berjalan simultan dan terintegrasi.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus memastikan aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberi kontribusi optimal bagi pembangunan.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *