Menteri PKP dan Mendagri Pastikan Penataan Kawasan Kumuh Optimal

Permukiman Kumuh

PONTIANAK, borneoreview.co – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, meninjau progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya.

“Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Selasa (3/3/2025).

Maruarar mengapresiasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar anggaran negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, penanganan kawasan kumuh seluas 19,92 hektare itu menelan nilai kontrak sebesar Rp7.339.776.247,84. Pekerjaan meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase sepanjang 2.001,47 meter, penyediaan 90 unit sarana persampahan, serta pembangunan empat unit proteksi kebakaran.

“Proyek senilai lebih dari Rp7 miliar ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan Desa Parit Baru dipilih sebagai sasaran utama program karena kondisi infrastruktur dan lingkungannya membutuhkan penataan menyeluruh.

“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” ujarnya di lokasi proyek.

Norsan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar secara konsisten menjalankan program penanganan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan melalui program bedah rumah yang tersebar di 14 kabupaten/kota

“Kita sudah punya program untuk bedah rumah di Provinsi Kalimantan Barat. Rumah yang tidak layak huni kita perbaiki, lingkungannya juga kita tata kembali. Setiap tahun ada program itu,” katanya.

Ia menambahkan, Kabupaten Kubu Raya, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto, memiliki konsentrasi permukiman kumuh yang cukup tinggi akibat pola pembangunan lama yang padat dan tidak tertata. Banyak bangunan berdempetan serta saluran air yang kerap tersumbat.

“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto. Penataannya dari dulu sudah seperti ini, dinding bertemu dinding, saluran macet semua. Makanya dipilih di sini untuk direnovasi,” ujar Norsan.

Program penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup sekitar 3.492 jiwa penduduk Desa Parit Baru serta menjadi contoh kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *