BENGKAYANG, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan peningkatan skor dalam Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 melalui penguatan regulasi, penganggaran program ramah anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lintas sektor.
Staf Ahli Bupati Bengkayang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Erlianus mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antarorganisasi perangkat daerah guna memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak di Bengkayang,” kata Erlianus saat pertemuan koordinasi Evaluasi Mandiri KLA 2026 di Bengkayang, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan pada evaluasi tahun sebelumnya Kabupaten Bengkayang mencatatkan skor 674,04, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan dan penguatan program perlindungan anak.
Menurut dia, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah strategi untuk meningkatkan capaian KLA, salah satunya melalui penguatan regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Beberapa regulasi yang sedang disiapkan antara lain Peraturan Bupati tentang Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), penanganan pekerja anak, serta kebijakan terkait pemberian makan bayi dan anak.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan penandaan anggaran ramah anak atau child budget tagging guna memastikan setiap organisasi perangkat daerah memiliki program yang mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Setiap OPD diharapkan memiliki minimal satu kegiatan yang mendukung program KLA, termasuk pengembangan ruang bermain ramah anak dan satuan pendidikan ramah anak,” ujarnya.
Pemkab Bengkayang juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terkait Konvensi Hak Anak bagi aparatur pemerintah serta sertifikasi bagi pengelola instansi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan ramah anak.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha untuk memperluas dukungan terhadap program perlindungan anak.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Peduli Anak yang diharapkan dapat mendukung pembiayaan program-program ramah anak melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
Dia berharap berbagai upaya tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak di daerah itu pada tahun 2026.(Ant)
