PONTIANAK, borneoreview.co – Lembaga Link-AR Borneo bersama sejumlah NGO dan jurnalis yang ada di Kalimantan Barat menggelar workshop bersama untuk menyatukan persepsi tentang tata kelola pertambangan bauksit yang berkelanjutan.
“Workshop mengambil tema tentang membangun sinergi gerakan advokasi dan kampanye untuk tata kelola pertambangan Bauksit yang berkelanjutan di Kalimantan Barat,” kata Ketua Pelaksana yang juga Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Link-AR Borneo, Yetno Budi Wibowo, di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong praktik pertambangan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menjamin perlindungan lingkungan serta pemenuhan hak masyarakat di wilayah terdampak.
“Sektor pertambangan, khususnya bauksit di Kalimantan Barat, memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Namun di sisi lain, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dibenahi, terutama terkait dampak sosial, lingkungan, dan tata kelola yang belum optimal,” tuturnya.
Menurut Yetno, workshop tersebut menjadi ruang dialog dan kolaborasi agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama memetakan kondisi aktual pertambangan dan industri pengolahan bauksit atau smelter di Kalimantan Barat, termasuk peluang dan tantangannya. Sementara sesi kedua membahas strategi kolaboratif dalam memperkuat advokasi dan kampanye menuju tata kelola pertambangan berkelanjutan.
Kegiatan difasilitasi Ahmad Syukri yang menekankan bahwa dinamika pertambangan tidak terlepas dari perubahan konteks global dan kebijakan nasional.
“Tekanan terhadap ekspansi tambang saat ini berkaitan dengan kebutuhan global terhadap mineral strategis dan dorongan hilirisasi nasional. Namun tanpa tata kelola yang kuat, potensi ekonomi tersebut berisiko memperbesar konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” katanya.
Dalam diskusi terungkap, Kalimantan Barat memiliki posisi strategis dalam industri bauksit nasional. Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit sekitar 2,8 miliar ton dan sumber daya sekitar 7,4 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menyumbang sekitar 57 persen sumber daya nasional dan 67 persen cadangan nasional.
Hingga 2019, tercatat sekitar 935 izin usaha pertambangan (IUP) bauksit tersebar di berbagai kabupaten di provinsi tersebut.
Seiring kebijakan hilirisasi melalui Pemerintah Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta larangan ekspor bijih bauksit mentah sejak Juni 2023, pembangunan fasilitas pemurnian terus berkembang di Kalimantan Barat.
Sejumlah smelter yang telah beroperasi antara lain PT Indonesia Chemical Alumina, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, dan PT Borneo Alumina Indonesia.
Meski demikian, peserta diskusi menyoroti sejumlah persoalan yang masih menyertai praktik pertambangan skala besar, seperti kerusakan lingkungan, deforestasi, pencemaran, belum optimalnya reklamasi lahan pasca-tambang, serta konflik lahan dengan masyarakat.
Selain itu, isu ketenagakerjaan, ketimpangan sosial-ekonomi, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai belum optimal.
Andi Rizal dari Yayasan Kolase menegaskan eksploitasi tambang skala besar berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem jika tidak diawasi secara ketat.
“Dalam sejumlah kasus, perizinan dan operasional tambang memicu konflik sosial maupun konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Bahkan masih terdapat perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
Di sisi lain, pengembangan industri bauksit melalui hilirisasi dinilai tetap memiliki peluang besar dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Karena itu, peserta menekankan pengembangan industri harus berjalan seiring prinsip keberlanjutan, termasuk perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak masyarakat adat dan lokal, serta perbaikan kondisi ketenagakerjaan.
Diskusi juga menekankan pentingnya pengawasan kuat serta keterlibatan multipihak mengingat luasnya konsesi perusahaan tambang bauksit di Kalimantan Barat.
Dari hasil pembahasan, peserta menyepakati sejumlah poin penting, antara lain penguatan sinergi antara organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan transparan, akuntabel, dan menghormati hak masyarakat.
Selain itu, diperlukan kolaborasi dalam bentuk koalisi untuk mendorong agenda bersama seperti pemantauan, riset, edukasi publik, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami dampak dan peluang sektor pertambangan.
Peserta juga mendorong kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada prinsip keberlanjutan, termasuk perlindungan lingkungan, penghormatan hak asasi manusia, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.
Link-AR Borneo menilai sektor pertambangan tidak harus menjadi sumber konflik, melainkan dapat menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif apabila dikelola dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, serta partisipasi masyarakat yang bermakna.(Ant)
