LKPJ Kalimantan Barat 2025, Gubernur Ria Norsan: Pembangunan Butuh Sinergi Semua Pihak

Gubernur Kalbar Ria Norsan

PONTIANAK, borneoreview.co – Di ruang rapat megah Balairungsari DPRD Kalimantan Barat, suara palu sidang memecah pagi.

Agenda terasa rutin, namun makna mengendap panjang. Di hadapan kursi berderet rapi. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berdiri. Ia membawa setumpuk dokumen bernama LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dokumen itu bukan sekadar laporan. Itu cermin janji, sekaligus ruang uji. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar Aloysius. Dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan. Sekda Kalbar Harisson, serta 34 anggota dewan.

Barisan Forkopimda dan kepala OPD melengkapi komposisi. Semua hadir, semua menyimak, semua mencatat.

Namun, pertanyaan mendasar menggantung tipis di udara. Sejauh mana capaian itu benar, dan menyentuh rakyat Kalimantan Barat.

LKPJ Kinerja Publik

LKPJ lahir dari mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia bukan formalitas. Tapi, laporan kinerja. Dalam paparan singkat, Gubernur Ria Norsan menegaskan arah.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi, antara Kepala Daerah dan DPRD,” ucap Gubernur Ria Norsan, Jum’at (27/3/2026).

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun, di baliknya tersimpan pesan tegas. Pembangunan tak berdiri sendiri. Ia bergantung pada kerja kolektif, bukan retorika tunggal.

Di sini, pemerintah daerah memosisikan diri sebagai penggerak. DPRD menjadi penyeimbang. ASN menjadi pelaksana. Masyarakat menjadi penilai akhir.

Konsep lama, namun tetap relevan. LKPJ memuat capaian program, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi, hingga tugas pembantuan pusat.

Semua terangkum dalam angka dan narasi. Namun, angka sering kali dingin. Ia perlu diterjemahkan menjadi dampak nyata.

Apakah jalan desa membaik. Apakah layanan publik lebih cepat. Apakah ekonomi warga bergerak. Di titik ini, laporan mulai diuji.

Sinergi Pembangunan Daerah

Dalam logika pembangunan modern, sinergi bukan sekadar jargon. Ia kebutuhan mutlak. Gubernur Ria Norsan menempatkan DPRD Kalbar sebagai mitra strategis.

Fungsi pengawasan, penganggaran, pembentukan perda menjadi instrumen kontrol. Tanpa itu, kebijakan berpotensi melenceng arah.

Gubernur Kalbar Serahkan LKPJ
Gubernur Kalbar Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan, menyerahkan LKPJ TA 2025, kepada Ketua DPRD Kalbar, Aloysius didampingi para Wakil Ketua DPRD Kalbar di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (27/3/2026).(Ist)

Namun, sinergi bukan tanpa risiko. Ia bisa menjadi kekuatan. Ia bisa pula menjadi kompromi berlebihan.

Di Kalimantan Barat, relasi eksekutif dan legislatif terlihat harmonis. Tidak ada riak besar. Tidak ada konflik terbuka.

Pertanyaannya, apakah harmoni ini menghasilkan percepatan, atau justru memperlambat pembangunan Kalbar.

Di sisi lain, arah pembangunan daerah disusun selaras dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

RPJMD 2025–2029 dirancang mengikuti RPJMN nasional. Di dalamnya, tertanam agenda besar 8 Asta Cita, 17 program prioritas, 8 quick wins.

Sinkronisasi ini penting. Tanpa keselarasan, pembangunan daerah bisa berjalan sendiri, tanpa arah nasional.

Namun, keselarasan sering kali membawa tantangan baru. Apakah kebutuhan lokal benar-benar terwakili, dalam agenda pembangunan.

Atau, apakah kebijakan pusat mampu, diterjemahkan ke kondisi daerah. Di sinilah kecerdikan pemerintah daerah diuji.

Capaian Kinerja Pemerintah

Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mencatat 24 penghargaan nasional. Daftar itu terlihat panjang. Namun, beberapa menonjol.

Misalnya, penghargaan Indeks Pelayanan Publik kategori A dengan nilai 4,26 dari Kementerian PAN-RB. Peringkat 3 nasional MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Indeks Reformasi Birokrasi bintang lima. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Status badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Gubernur Kalbar Foto Bersama
Gubernur Kalbar Ria Norsan foto bersama dengan Forkopimda Kalbar, saat LKPJ TA 2025 di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (27/3/2025).(Ist)

Prestasi ini menunjukkan arah positif. Pemerintahan terlihat rapi, transparan, terukur. Namun, penghargaan bukan tujuan akhir. Ia hanya indikator.

Pertanyaan penting tetap sama. Apakah warga merasakan perubahan. Apakah pelayanan benar lebih cepat. Apakah birokrasi lebih sederhana.

Di banyak daerah, penghargaan sering kali tidak sejalan dengan pengalaman warga. Antrean masih panjang. Proses masih lambat. Sistem digital belum merata.

Provinsi Kalimantan Barat, tampaknya bersemangat berusaha keluar dari pola itu. Namun, perjalanan masih panjang.

Di tengah paparan, Gubernur Ria Norsan kembali menekankan arah.

“Komitmen ini kami wujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan, berorientasi kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Ria Norsan.

Kalimat ini penting. Ia menjadi tolok ukur. Jika kesejahteraan meningkat, maka kebijakan berhasil.

Jika tidak, maka evaluasi wajib dilakukan. Secara konseptual, visi pembangunan Kalimantan Barat cukup jelas.

“Terwujudnya Kalimantan Barat adil, demokratis, religius, sejahtera, berwawasan lingkungan,” ujar Gubernur Ria Norsan.

Lima kata kunci. Lima arah besar. Namun, visi selalu mudah ditulis. Yang sulit adalah mewujudkan.

Adil berarti distribusi merata. Demokratis berarti partisipasi terbuka. Religius berarti nilai moral terjaga. Sejahtera berarti ekonomi tumbuh. Berwawasan lingkungan berarti pembangunan tidak merusak alam.

Lima konsep ini, sering kali saling bertabrakan di lapangan.

Pembangunan ekonomi bisa berbenturan dengan lingkungan. Pertumbuhan industri, bisa menekan ruang hidup masyarakat.

Di Kalimantan Barat, isu ini bukan hal baru. Di akhir pidato, Gubernur Ria Norsan menyampaikan harapan.

“Saya mengharapkan kerja sama dan masukan dari pimpinan, serta anggota DPRD,” ucapnya mengingatkan.

Kalimat ini menutup rapat. Namun maknanya terbuka luas. Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan kritik. Ia membutuhkan koreksi.

Tanpa itu, laporan hanya menjadi dokumen. LKPJ 2025 Kalimantan Barat memperlihatkan tiga hal utama.

Pertama, stabilitas pemerintahan. Tidak ada gejolak besar. Relasi antar lembaga berjalan baik.

Kedua, capaian administratif tinggi. Indeks, penghargaan, opini audit menunjukkan tata kelola membaik.

Ketiga, tantangan implementasi. Di sinilah ujian sesungguhnya.

Pemerintahan modern tidak cukup rapi di atas kertas. Ia harus terasa di lapangan. Pelayanan publik harus cepat.

Infrastruktur harus merata. Ekonomi harus inklusif. Jika tidak, maka semua capaian hanya menjadi angka.

Di luar ruang sidang, kehidupan tetap berjalan. Warga pergi ke pasar. Petani ke ladang. Nelayan ke laut.

Mereka tidak membaca LKPJ. Namun mereka merasakan dampaknya. Jalan rusak atau mulus. Layanan lambat atau cepat. Harga stabil atau melonjak.

Di sanalah laporan diuji tanpa podium. LKPJ bukan akhir cerita. Ia awal evaluasi.

DPRD Kalbar akan membahas, memberi rekomendasi, bahkan mengkritik. Proses ini penting. Tanpa kritik, pembangunan kehilangan arah. Tanpa evaluasi, kesalahan bisa berulang.

Pada akhirnya, LKPJ 2025 menjadi cermin besar. Ia memantulkan kerja dan kinerja pemerintahan. Ia memantulkan harapan masyarakat.

Di balik angka dan penghargaan, ada cerita panjang tentang usaha memperbaiki sistem adil. Ada kesetaraan.

Namun, cerita itu belum selesai. Ia masih berjalan. Ia masih diuji. Ia masih menunggu pembuktian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *