Hutan Adat Mahulu: Antara Degupan Jantung Borneo dan Gincu Tambang Konglomerat Serakah!

Hutan Adat Mahulu

MAHAKAM HULU, borneoreview.co – Ada detak yang berbeda di sepanjang aliran Sungai Mahakam Kalimantan Timur itu.

Bukan sekadar riak air atau pukulan gong panjang dalam upacara adat Dayak. Detak ini lebih dalam, menggema dari perut bumi selama ribuan tahun menyimpan rahasia batuan dan akar pohon.

Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), kabupaten termuda di Kalimantan Timur yang baru diresmikan pada 2013, detak itu mulai berubah irama.

Dari yang semula seirama dengan suara burung enggang dan gergaji mesin warga membuka ladang, kini berganti dengan dengungan berat mesin berat konon kabarnya milik para raksasa industri.

Ibu kota kabupaten ini, Ujoh Bilang, masih terasa sunyi. Jalanan beraspal baru saja membelah hutan yang selama ini menjadi tembok pembatas alami.

Tapi sunyi itu kini terasa ganjil. Sebab, di balik rimbunnya pepohonan masih menutupi 86 persen daratan Mahulu, beredar kabar membuat bulu kuduk para tetua adat di sana meremang.

Sebuah kabar tentang rencana ekspansi tambang. Bukan tambang rakyat yang menggunakan dulang dan pompa air kecil, melainkan operasi skala besar melibatkan nama-nama besar, Grup Adaro dan Grup Bakrie.

Sebuah postingan di akun Instagram @borneosocial menjadi pemicu. Postingan itu menyebut adanya dugaan rencana ekspansi membidik wilayah secara geografis berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, tepatnya di Kecamatan Long Apari.
Di sana, garis perbatasan negara hanya berupa tiang pancang dan pematang tanah. Namun kini, garis imajiner ekonomi kapitalis seolah hendak mengubah peta wilayah masyarakat adat Dayak menjadi peta konsesi.

Sang Raksasa Merapat

Untuk memahami gemuruh ini, maka, harus mengenal sosok di balik mesin-mesin itu. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, perusahaan berdiri sejak 2004, bukanlah pemain baru.

Ia adalah induk dari konglomerasi usaha yang mencengkeram kuat lini bisnis dari hulu hingga hilir.

Melalui anak-anak usahanya seperti PT Maruwai Coal dan PT Lahai Coal, Adaro telah lama akrab dengan tanah Pulau Kalimantan.

Model bisnis mereka adalah rantai pasokan utuh dari gigi-gigi bucket yang menggerus tanah di tambang, hingga ke ujung pembangkit listrik menyala.

Mereka menguasai api dari dalam perut bumi. Kini, laporan menyebutkan bahwa ekspansi itu bergerak ke Mahulu.

Sebuah wilayah yang bagi Adaro mungkin terlihat sebagai kanvas kosong. Namun bagi masyarakat Dayak yang mendiami hulu Sungai Mahakam, tanah ini adalah pusaka.

Tanah ini bukan komoditas. Di sinilah letak ironi pertama wilayah yang dimekarkan dengan harapan mendekatkan pelayanan publik

Juga mengakui identitas adat, justru berpotensi kehilangan identitasnya sendiri jika hutan perbatasan itu berubah menjadi lubang-lubang raksasa.

Di sisi lain, ada Grup Bakrie. Kelompok usaha dengan sejarah panjang dalam gejolak sumber daya alam Indonesia.

Grup Bakrie disebut-sebut tengah mendiversifikasi portofolio ke sektor mineral, terutama emas.

Harga emas yang melambung tinggi di pasar global seperti lagu sirene yang memanggul kapal-kapal modal menuju daratan baru.

Ironisnya tidak ada dokumen terbuka yang menyatakan di mana titik koordinat emas itu akan digali.

Yang ada hanyalah bisik-bisik di antara para penggiat lingkungan dan kegelisahan yang merambat dari satu rumah panjang ke rumah panjang lainnya.

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, melalui entitasnya, memang memiliki rekam jejak operasi di Pulau Kalimantan.

Kabupaten Mahakam Ulu memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk potensi batu bara dan emas.

Yang membuat gelisah bukan hanya potensi tambangnya, tetapi bagaimana rencana ini selalu hadir dengan narasi pembangunan.

Seolah-olah tanpa raksasa industri, Mahulu akan tertidur selamanya. Seolah-olah hutan selama ini menjadi paru-paru dunia dan lumbung air bagi ekosistem hilir adalah tanah mati menunggu untuk dibangunkan.

Padahal, Mahulu adalah kabupaten perbatasan Indonesia-Malaysia. Di sana, identitas nasional dirawat oleh masyarakat adat dayak menjaga tanahnya dari klaim negara tetangga.

Ironisnya, kini mereka harus bersiap menghadapi klaim dari perusahaan yang terdaftar di bursa efek dalam negeri sendiri.

Ada pejabat desa yang bercerita lirih, “Kami ini dulu disuruh menjaga perbatasan dengan darah dan tanah. Sekarang, kalau tambang masuk, kami menjaga perbatasan dari siapa?”

Kutipan warga itu mungkin tidak tercatat dalam risalah resmi rapat koordinasi di ibu kota provinsi.

Namun ia menggema lebih keras dari dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) seringkali hanya menjadi tumpukan kertas di rak birokrasi.

Gincu di Hutan Perawan

Jika menggunakan logika berpikir jernih, pertanyaan mendasar yang muncul adalah, apakah ini soal ketahanan energi?

Atau soal keuntungan kuartalan? Adaro dikenal dengan integrasi vertikalnya. Mereka tidak hanya menggali batu bara, tetapi juga mengelola air dan listrik.
Di Mahulu, yang memiliki potensi sumber daya air besar karena berada di hulu Mahakam, logika bisnis seperti itu memang sempurna.

Air dibutuhkan untuk proses pertambangan, dan tambang menghasilkan energi untuk membangun pembangkit.

Inilah sebuah siklus yang menguntungkan secara kalkulasi bisnis, namun fatal secara ekologi.

Sementara Grup Bakrie, dengan pengalamannya di sektor migas dan perkebunan, kini merangsek ke emas.

Emas adalah simbol kekayaan yang paling purba. Namun dalam sejarah panjang pertambangan Indonesia, emas kerap meninggalkan luka.

Luka berupa air tercemar merkuri, luka berupa lubang-lubang menganga tak pernah direklamasi, dan luka berupa konflik sosial menganga, tragedi lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur.

Bisa dibayangkan seorang nenek Dayak di Long Apari. Wajahnya berkerut oleh usia, matanya menyipit melihat matahari terbit dari balik puncak pohon ulin.

Di tangannya tergenggam selembar fotokopi surat tanah yang ditandatangani di atas materai.

Ia tak paham isi surat itu, ia hanya paham bahwa di tanah itu, kakek dan buyutnya dikubur.

Ia bertanya dengan logika sederhana yang sulit dijawab oleh laporan tahunan perusahaan raksasa itu.

“Apakah emas di perut bumi lebih berharga dari tulang leluhur kami?”

Pertanyaan itu mengambang di udara, tak terjawab oleh klausul kontrak karya maupun siaran pers.

Kekinian yang terjebak masa lalu. Zaman sekarang, isu keberlanjutan (sustainability) menjadi gincu yang dipoleskan oleh korporasi.

Laporan keberlanjutan dicetak tebal, disebar luas, memuat foto anak-anak tersenyum di depan perpustakaan yang dibangun dana tanggung jawab sosial.
Namun, gincu itu luntur ketika mesin bor mulai berputar. Kecemasan warga Mahulu yang viral di media sosial bukanlah sekadar konten.

Ia adalah cermin dari kegagalan komunikasi. Ketika sebuah rencana ekspansi tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat adat Dayak yang tanahnya akan dikeruk, maka muncul bukan lagi dialog, melainkan resistensi.

Media sosial menjadi corong, dan seperti akun Instagram @borneosocial, satu unggahan bisa menjadi pemicu badai.

Kehadiran isu seperti ini adalah panggilan. Karena fakta bahwa wilayah operasional Adaro selama ini terfokus di Kalimantan Selatan, Tengah, dan Sumatera Selatan, maka langkah ke Mahulu adalah lompatan besar.

Ini bukan sekadar perluasan area. Kasus ini adalah masuknya model pertambangan besar ke kawasan dengan kerentanan ekologi tinggi dan status hukum tanah yang kompleks.

Tanah di Mahulu, sebagian besar adalah kawasan hutan. Namun di atas kawasan hutan itu, hidup masyarakat yang memiliki hak ulayat.

Dalam hukum positif Indonesia, tumpang tindih antara izin usaha pertambangan (IUP) dan kawasan hutan adat masih menjadi perdebatan panjang.

Biasanya, yang menang adalah investor yang memiliki modal besar untuk mengurus birokrasi hingga ke meja menteri.

Logika di Balik Gemuruh

Mengapa Mahulu? Mengapa sekarang?

Pertama soal cadangan. Industri batu bara tengah dalam transisi. Dunia bergerak menuju energi baru terbarukan.

Namun bagi perusahaan tambang raksasa, logikanya adalah memaksimalkan cadangan yang masih tersisa sebelum era transisi benar-benar tiba.

Mahulu, dengan hutan alaminya yang luas, menawarkan low hanging fruit atau cadangan yang relatif mudah diakses karena belum terjamah eksploitasi besar-besaran.

Kedua soal mineral kritis. Emas adalah komoditas yang tidak akan pernah kehilangan pesona.

Dengan ketidakpastian ekonomi global, emas adalah safe haven. Bagi Grup Bakrie, diversifikasi ke emas adalah langkah cerdas secara portofolio.

Namun begitu, perkara kecerdasan finansial seringkali tidak berjalan seiring dengan kecerdasan ekologis.

Ketiga soal demografi. Mahulu adalah kabupaten muda. Secara politik, struktur pemerintahannya masih dalam tahap pematangan.

Dalam kondisi seperti itu, kontrol sipil terhadap perizinan dan pengawasan lingkungan seringkali masih lemah.

Ini menjadi celah. Bukan celah hukum semata, tetapi celah etis. Ketika aparatur daerah masih sibuk membangun kantor dan infrastruktur dasar.

Itulah tekanan dari investor besar yang menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi godaan yang sulit ditolak.

Saat Hutan Berbisik

Jika berjalan kaki dari Ujoh Bilang menuju perbatasan di Long Apari, maka, akan melewati kanopi hijau yang rapat. Udara masih segar, sungai masih jernih.

Di sana, hidup bukan soal akumulasi modal, tetapi soal harmoni. Namun di jalan setapak itu, kini mulai terlihat bekas roda kendaraan berat.

Tanah merah terkoyak, pohon-pohon kecil bergeser. Itu bukan milik warga. Itu adalah survei yang katanya dilakukan oleh pihak berkepentingan.

Mereka datang dengan peta digital dan alat ukur canggih. Mereka melihat kandungan kalori batubara dan kadar emas dalam hitungan ppm (parts per million).

Mereka tidak melihat bahwa di bawah pohon itu, ada makam leluhur masyarakat adat Dayak yang dihormati.

Seorang tokoh pemuda adat Dayak di sana bercerita dengan nada getir namun tetap santun, khas.

“Kami ini hanya minta dijaga. Kalau pun mau mengambil, ambillah secukupnya. Jangan sampai air sungai jadi keruh. Jangan sampai ikan-ikan mati. Kami ini bukan anti tambang. Kami anti keserakahan.”

Kutipan itu penting. Karena seringkali narasi besar menggambarkan masyarakat adat Dayak sebagai penghambat pembangunan.

Padahal, mereka adalah penjaga paling setia atas apa yang disebut sebagai sumber daya alam.

Mereka tahu paham persis bahwa jika hulu rusak, hilir akan mati. Jika Mahakam hulu tercemar, maka Samarinda berjarak ratusan kilometer ke hilir akan ikut merasakan dampaknya.

Masa depan Mahulu, masa depan masyarakat adat dayak, dan pada akhirnya, masa depan ekologi Pulau Kalimantan.

Jika izin-izin itu diterbitkan tanpa kajian yang matang dan tanpa persetujuan masyarakat adat Dayak, maka kabupaten termuda ini akan tumbuh dengan luka.

Ia akan menjadi contoh klasik dari resource curse atau kutukan sumber daya alam, di mana kekayaan alam justru menjadi sumber penderitaan rakyatnya.

Pemerintah daerah di Mahulu tentu berada dalam posisi sulit, antara keinginan mengejar ketertinggalan pembangunan dan menjaga warisan leluhur.

Sementara korporasi, di balik layar kantor megah di Jakarta, sedang menghitung angka. Cuan mengalir deras.

Harapan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal.

Harapan bahwa hutan Mahulu tidak hanya dikenang dalam lagu, tetapi tetap berdiri sebagai saksi bisu peradaban Dayak menjaga garis batas negeri ini dengan kesabaran luar biasa.

Sampai surat izin itu benar-benar turun, atau sampai rakyat bersuara lebih keras, degup jantung di hulu Mahakam akan terus berdetak.

Kadang cepat karena cemas, kadang lambat karena pasrah. Merawat ingatan di balik setiap ton batu bara dan setiap gram emas, ada nyawa tanah tak bisa tergantikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *