Sekda Harisson dan Strategi Kalimantan Barat Menjawab Deru Informasi

Sosialisasi

PONTIANAK, borneoreview.co – Riuh percakapan jagat maya bergerak cepat, sering kali melampaui nalar birokrasi.

Arus informasi datang bertubi, membawa kabar benar bercampur kabar kabur. Dalam ruang tanpa sekat itu, publik mencari jawaban, sementara aparatur kerap tertinggal beberapa langkah.

Di tengah deras arus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, berdiri di ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Nada suara tenang, namun pesan terasa tajam. Ia menilai, cara lama tak lagi cukup. Komunikasi pemerintahan perlu bergerak cepat, lincah, tanpa kehilangan etika.

Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik 2026 menjadi titik mula pembenahan itu.

Kegiatan ini digagas Dinas Komunikasi dan Informatika itu bukan sekadar seremoni. Ia menjadi ruang refleksi, sekaligus alarm keras bagi mesin birokrasi.

Sekda Harisson, menegaskan setiap percakapan warganet bukan sekadar suara lalu. Di sana ada keresahan, kritik, bahkan sinyal masalah nyata di lapangan. Aparatur dituntut peka, bukan sekadar menunggu laporan resmi.

“Perkembangan informasi di medsos harus terus dipantau. Setiap isu perlu dilaporkan kepada pimpinan agar pemerintah mengetahui perhatian masyarakat,” ujar Sekda Harisson.

Kalimat itu singkat, namun menyimpan makna panjang. Ada desakan perubahan ritme kerja. Ada tuntutan membangun sistem tanggap cepat.

Respons Cepat Birokrasi

Birokrasi selama ini dikenal rapi, namun kaku. Prosedur panjang sering membuat respons terasa lambat.

Dalam era digital, kelambatan itu berubah menjadi celah. Celah itulah dimanfaatkan kabar bohong untuk tumbuh liar.

Sekda Harisson melihat persoalan tersebut secara jernih. Ia menilai, aparatur tidak boleh sekadar menjadi penyampai informasi. Mereka harus menjadi penjaga ruang publik digital.

“Perangkat komunikasi pemerintah harus mampu melindungi pemerintah dari serangan informasi tidak benar, termasuk hoaks,” ucapnya mengingatkan.

Pernyataan itu menggambarkan pergeseran fungsi humas pemerintah. Dari sekadar penyiar program, kini berubah menjadi garda depan melawan disinformasi.

Fenomena hoaks tidak hadir tanpa sebab. Minimnya respons cepat membuka ruang spekulasi. Ketika publik tidak mendapat jawaban, ruang kosong diisi asumsi.

Dalam kondisi seperti itu, kecepatan menjadi mata uang utama. Informasi harus hadir tepat waktu, dengan bahasa mudah dipahami. Tidak bertele, tidak kaku.

Sekda Harisson mendorong setiap perangkat daerah memantau percakapan digital setiap hari.

Temuan isu itu juga harus segera naik ke meja pimpinan. Tidak boleh menunggu eskalasi membesar.

Di titik ini, komunikasi bukan lagi pelengkap kebijakan. Ia menjadi bagian inti dari tata kelola pemerintahan.

Evaluasi Komunikasi Publik

Diskusi semakin hidup saat narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Nurul Hidayah Putri, serta Akil Syarif Diansyah memaparkan data.

Dipandu Maria Wijayanti, mereka membedah Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik wilayah Kalimantan Barat.

Hasilnya belum menggembirakan. Tingkat keterlibatan publik masih rendah. Pola komunikasi satu arah menjadi penyebab utama. Informasi disampaikan, namun tidak mengundang dialog.

Model lama itu membuat jarak antara pemerintah dan masyarakat tetap lebar. Publik merasa tidak diajak bicara. Aspirasi sulit menemukan ruang.

Selain itu, kanal pengaduan masyarakat belum dikelola optimal. Banyak laporan masuk, namun tidak ditindak cepat. Respons lambat menimbulkan kesan abai.

Kondisi tersebut menjadi cermin bagi seluruh aparatur. Bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan, tetapi mendengar.

Nurul Hidayah Putri menekankan pentingnya pendekatan baru. Bahasa birokrasi perlu diubah menjadi bahasa publik. Pesan harus terasa dekat, bukan terasa jauh.

Akil Syarif Diansyah menambahkan, transparansi menjadi fondasi utama. Tanpa keterbukaan, kepercayaan sulit tumbuh.

Data tersebut menjadi bahan bakar perubahan. Bukan sekadar kritik, melainkan panduan langkah ke depan.

Strategi Baru Digital

Dari evaluasi itu, strategi baru mulai dirumuskan. Admin media sosial instansi diberi mandat penting. Mereka tidak lagi sekadar pengunggah konten. Mereka menjadi jembatan dialog.

Gaya bahasa diubah. Dari kaku menjadi cair. Dari formal menjadi komunikatif. Interaksi dua arah didorong tumbuh.

Setiap komentar publik bukan dianggap gangguan. Ia dipandang sebagai bahan masukan. Di situlah komunikasi menemukan makna.

Kemitraan bersama media diperkuat kembali. Media tidak lagi sekadar penyampai berita. Ia menjadi mitra strategis dalam membangun narasi publik.

Langkah lain menyasar penguatan koordinasi internal. Informasi dari lapangan harus mengalir cepat. Tidak boleh terhenti di meja tertentu.

Dalam kerangka ini, teknologi menjadi alat. Namun kunci utama tetap manusia. Aparatur harus memiliki kepekaan, kecepatan, serta kemampuan membaca situasi.

Sekda Harisson kembali menegaskan, transparansi bukan pilihan. Ia menjadi kebutuhan. Tanpa transparansi, ruang publik akan dipenuhi spekulasi.

“Melalui pengelolaan komunikasi baik, pemerintah diharapkan dapat menyampaikan informasi pembangunan secara transparan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan penutup itu juga terasa sederhana. Namun di baliknya tersimpan pekerjaan besar.

Menjaga Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik tidak lahir dalam semalam. Ia dibangun melalui konsistensi. Setiap informasi, setiap respons, menjadi bagian dari proses panjang tersebut.

Sosialisasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson dalam kegiatan Sosialisasi IKP 2026. (borneoreview/istimewa)

Dalam era digital, kepercayaan menjadi rapuh. Satu informasi keliru dapat merusak citra dalam hitungan jam. Karena itu, kehati-hatian menjadi penting.

Namun kehati-hatian tidak boleh memperlambat langkah. Pemerintah harus tetap cepat, tanpa kehilangan akurasi.

Kalimantan Barat kini berada pada titik penting. Reformasi komunikasi bukan lagi wacana. Ia telah menjadi kebutuhan mendesak.

Langkah dimulai dari hal sederhana. Mendengar lebih banyak. Merespons lebih cepat. Menyampaikan lebih jelas.

Di tengah riuh media sosial, suara pemerintah harus hadir. Bukan untuk mendominasi, melainkan untuk memberi kepastian.

Sekda Harisson memahami hal tersebut. Ia tidak hanya berbicara soal sistem. Ia berbicara soal perubahan cara berpikir.

Bahwa komunikasi bukan sekadar tugas tambahan. Ia adalah wajah pemerintah di mata publik.

Ketika wajah itu jujur, terbuka, serta responsif, kepercayaan akan tumbuh perlahan. Sebaliknya, ketika wajah itu lambat, kaku, serta tertutup, ruang publik akan diisi keraguan.

Arah Baru Kalimantan Barat

Sosialisasi IKP 2026 menjadi penanda arah baru. Bukan sekadar agenda tahunan. Ia menjadi titik balik.

Pemerintah provinsi berusaha mengejar ketertinggalan. Menyelaraskan ritme birokrasi dengan kecepatan dunia digital.

Perjalanan tentu tidak mudah. Perubahan budaya kerja membutuhkan waktu. Namun langkah awal telah diambil.

Aparatur kini dituntut lebih adaptif. Lebih terbuka. Lebih responsif. Di balik semua itu, tujuan tetap sama.

Membangun hubungan kuat antara pemerintah dan masyarakat. Hubungan tidak dibangun melalui slogan. Ia dibangun melalui komunikasi nyata.

Kalimantan Barat kini mencoba menata ulang cara berbicara kepada publik. Dari monolog menjadi dialog. Dari formal menjadi hangat.

Di tengah riuh percakapan digital, upaya itu menjadi penting. Sebab pada akhirnya, komunikasi bukan sekadar kata. Ia adalah jembatan kepercayaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *