PONTIANAK, borneoreview.co – Di tengah musim kering perlahan merayap, suara peringatan muncul dari ruang digital.
Terpantau Borneoreview.co pada Minggu, 29 Maret 2026, lewat akun Instagram @adpim.provkalbar, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengirim pesan singkat, namun sarat makna.
Kalimat sederhana itu terasa seperti napas panjang dari hutan-hutan yang ada di 14 kabupaten/kota Kalimantan Barat.
“Sayangi paru-paru kita, stop Karhutla!” tulis akun tersebut mengingatkan bahwa ancaman asap bukan sekadar isu tahunan, melainkan luka lama terus berulang.
Seruan itu hadir bukan tanpa alasan. Setiap tahun, musim kemarau membuka peluang munculnya titik api.
Dalam banyak masalah, api kecil sering bermula dari kebiasaan sepele. Puntung rokok, pembakaran lahan tanpa kendali, hingga kelalaian kecil lain sering berubah menjadi bencana besar.
Dalam unggahan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memberi peringatan, melainkan mengajak publik ikut terlibat.
“Mari dukung imbauan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tulis akun resmi itu.
Kalimat itu terasa lugas. Tidak berbelit. Tidak dramatis. Namun justru di situlah letak kekuatannya.
Ancaman Asap Nyata
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan sekadar cerita lama. Ia hadir sebagai ancaman nyata bagi kesehatan, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.
Asap tebal dapat menutup langit, mengaburkan jarak pandang, bahkan melumpuhkan aktivitas harian.
Bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Barat, pengalaman menghadapi kabut asap bukan hal baru.
Sekolah pernah diliburkan, bandara sempat lumpuh, hingga warga harus menggunakan masker dalam waktu panjang. Semua itu menjadi catatan kolektif sulit dilupakan.
Dalam konteks ini, seruan gubernur bukan sekadar formalitas. Ia mencerminkan kegelisahan terhadap potensi bencana dapat datang kapan saja.
“Mulai dari hal kecil jangan buang puntung rokok sembarangan, hindari bakar lahan tanpa kendali, dan segera lapor jika ada titik api,” ucap Gubernur Ria Norsan mengimbau.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pencegahan tidak selalu membutuhkan langkah besar. Justru kebiasaan kecil sering menjadi penentu.
Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar masih terjadi. Alasan klasik muncul, mulai dari biaya murah hingga tradisi lama sulit ditinggalkan.
Namun dalam situasi perubahan iklim global, pendekatan lama itu membawa risiko jauh lebih besar. Api mudah menyebar, terutama pada lahan gambut kering. Sekali terbakar, sulit dipadamkan.
Peran Warga jadi Kunci
Dalam narasi pencegahan, masyarakat memegang peran utama. Pemerintah dapat membuat regulasi, menyediakan peralatan, hingga mengerahkan petugas. Namun tanpa kesadaran publik, semua upaya itu sering tidak cukup.
Seruan Gubernur Ria Norsan mencoba menempatkan masyarakat sebagai garda depan. Bukan sekadar objek imbauan, melainkan subjek aktif dalam menjaga lingkungan.
Ajakan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan terdengar sederhana. Namun dalam banyak kasus.
Sumber api justru berasal dari hal kecil seperti itu. Bara api kecil dapat bertahan lama, lalu menyulut semak kering.
Begitu pula pembakaran lahan tanpa kendali. Praktik ini sering dianggap solusi cepat, namun dampaknya luas. Api dapat meluas ke area lain, bahkan menembus batas kepemilikan lahan.
Dalam konteks ini, kesadaran kolektif menjadi kunci. Tanpa itu, setiap musim kemarau akan selalu diwarnai kecemasan sama.
“Bersama kita jaga Kalimantan Barat tetap hijau dan bebas asap,” ujar Gubernur Ria Norsan mengajak.
Kalimat penutup itu terasa seperti harapan sederhana. Namun di balik kesederhanaan itu, tersimpan tantangan besar.
Kesadaran Lingkungan Tumbuh
Jika ditarik lebih dalam, seruan ini mencerminkan upaya membangun budaya baru. Budaya peduli lingkungan tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh melalui edukasi, pengalaman, serta tekanan realitas.
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan mulai meningkat.
Kampanye digital, edukasi sekolah, hingga pengalaman langsung menghadapi asap mendorong perubahan pola pikir.
Namun perubahan itu belum merata. Di beberapa wilayah, praktik lama masih bertahan. Faktor ekonomi, minimnya alternatif, serta kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama.
Di sinilah peran komunikasi publik menjadi penting. Pesan sederhana seperti disampaikan Gubernur Ria Norsan dapat menjangkau lapisan masyarakat luas.
Media sosial menjadi alat efektif menyebarkan imbauan secara cepat. Akun @adpim.provkalbar memanfaatkan platform tersebut untuk menyampaikan pesan singkat, padat, mudah dipahami.
Tidak ada istilah teknis rumit. Tidak ada narasi panjang bertele-tele. Pendekatan ini relevan dengan pola konsumsi informasi saat ini. Publik cenderung menyukai pesan ringkas, langsung ke inti.
Di balik seruan publik, terdapat tantangan lain tidak kalah penting. Implementasi kebijakan di lapangan sering menghadapi berbagai kendala.
Pengawasan wilayah luas menjadi salah satu tantangan utama. Kalimantan Barat memiliki area hutan dan lahan sangat besar.
Memastikan setiap titik aman dari api bukan perkara mudah. Selain itu, koordinasi antarinstansi sering menjadi faktor penentu.
Penanganan Karhutla melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat lokal.
Dalam kondisi ideal, semua pihak bergerak serempak. Namun realitas di lapangan tidak selalu berjalan mulus.
Perbedaan kepentingan, keterbatasan sumber daya, hingga faktor geografis menjadi hambatan.
Di sisi lain, pendekatan represif saja tidak cukup. Penegakan hukum penting, namun harus diimbangi dengan edukasi serta solusi alternatif bagi masyarakat.
Misalnya, menyediakan metode pembukaan lahan tanpa bakar. Atau memberikan insentif bagi praktik pertanian ramah lingkungan. Tanpa solusi konkret, imbauan sering berhenti sebagai pesan moral semata.
Harapan Hijau Kalimantan Barat
Seruan Gubernur Ria Norsan menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan tugas satu pihak. Ia merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam konteks Kalimantan Barat, hutan bukan sekadar lanskap alam. Ia merupakan sumber kehidupan, penopang ekonomi, serta identitas daerah.
Karhutla tidak hanya merusak lingkungan. Ia mengganggu kesehatan, menekan aktivitas ekonomi, bahkan merusak citra daerah di mata luar.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Bukan sekadar respons saat bencana terjadi.
Pesan sederhana seperti “stop Karhutla” memiliki makna luas. Ia mencerminkan ajakan untuk mengubah kebiasaan, memperkuat kesadaran, serta membangun masa depan lebih baik.
Dalam narasi ini, peran individu menjadi sangat penting. Setiap tindakan kecil memiliki dampak besar jika dilakukan secara kolektif.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan. Tidak membakar lahan. Melaporkan titik api. Semua itu terlihat sederhana, namun menjadi fondasi utama pencegahan.
Refleksi Musim Kering
Musim kemarau selalu membawa dua sisi. Di satu sisi, ia memberi kesempatan bagi aktivitas tertentu. Di sisi lain, ia membuka peluang munculnya bencana.
Dalam konteks karhutla, musim kering menjadi ujian bagi kesiapan semua pihak. Apakah masyarakat telah cukup sadar?
Apakah sistem pengawasan telah berjalan efektif? Apakah kebijakan telah diterapkan secara konsisten?
Seruan Gubernur Ria Norsan menjadi semacam alarm dini. Ia mengingatkan sebelum bencana benar-benar terjadi.
Pendekatan preventif seperti ini lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api meluas.
Biaya pencegahan jauh lebih kecil dibandingkan biaya pemadaman serta pemulihan. Namun keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada respons masyarakat.
Tanpa partisipasi aktif, pesan tersebut akan berlalu begitu saja di linimasa media sosial.
Di layar ponsel, kalimat itu mungkin hanya tampak sebagai unggahan biasa. Namun bagi Kalimantan Barat, ia adalah pengingat penting.
“Sayangi paru-paru kita, stop Karhutla!”
Kalimat singkat itu menyimpan makna panjang. Ia berbicara tentang kesehatan, lingkungan, masa depan, serta tanggung jawab bersama.
Di tengah ancaman asap selalu datang setiap tahun, harapan tetap ada. Selama kesadaran terus tumbuh, selama masyarakat mau berubah, peluang menjaga Kalbar tetap hijau masih terbuka.
Seruan itu kini telah disampaikan. Pertanyaannya sederhana, siapa mau mendengar, siapa mau bertindak.***
