ESDM Yakin Pasokan Minyak Kelapa Sawit untuk B50 Cukup      

B50

BANDUNG, borneoreview.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) atau biodiesel yang dihasilkan dari minyak sawit dapat memenuhi kebutuhan Program Biodiesel 50 atau B50.

Melansir Antara, Rabu (22/4/2026), hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Kalau saya prediksi, cukup. Cukup. FAME-nya cukup,” ujarnya, kemarin.

Eniya menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih menghitung kebutuhan FAME untuk program mandatori B50. Pemerintah berencana untuk mewajibkan kandungan B50 dalam bahan bakar diesel per 1 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Eniya juga menegaskan bahwa pada 1 Juli 2026, mandatori B50 diterapkan untuk semua sektor.

Saat ini, B50 masih dalam tahap uji jalan yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 untuk sektor otomotif. Setelah dilakukan uji jalan, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin.

Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai pada Juni 2026. Eniya menyampaikan hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, serta pembangkit listrik.

“(1 Juli) itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50. Jadi, tidak ada yang B40 lagi. Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” ujar Eniya.

Pada Selasa (31/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

Ia menyampaikan bahwa Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.

Lebih lanjut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan geliat petani sawit meningkat seiring sebagian crude palm oil (CPO) disisihkan untuk program mandatori Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026 guna memperkuat ketahanan energi dan ekonomi sektor perkebunan.

Ia menyebut sekitar 5,3 juta ton CPO dialihkan menjadi biofuel untuk menghentikan impor solar, sehingga memberikan keuntungan bagi negara melalui penghematan devisa sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *