JAKARTA, borneoreview.co – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., melakukan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dengan menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyuarakan percepatan sejumlah proyek strategis nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub diterima oleh Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, serta didampingi jajaran teknis Pemprov Kalbar, di antaranya Kepala Bapperida Kalbar Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnain, S.T., M.T., serta perwakilan sektor perbankan dan penjaminan daerah.
Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi fungsi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Wagub menegaskan, status internasional harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur konektivitas, khususnya pembangunan Jalan Tol Pontianak–Kijing.
“Percepatan pembangunan jalan tol ini menjadi kunci efektivitas operasional Pelabuhan Kijing. Tanpa konektivitas yang memadai, potensi besar pelabuhan ini tidak akan terserap maksimal. Ini adalah urat nadi logistik yang menghubungkan pusat produksi dengan gerbang ekspor,” tegasnya.
Selain itu, Wagub juga mendorong dukungan pemerintah pusat untuk pengerukan alur Sungai Kapuas guna menjaga aksesibilitas kapal menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak, mengingat tingginya tingkat sedimentasi.

Tak hanya infrastruktur fisik, Wagub turut menyoroti pentingnya evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil di daerah.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang, terutama terkait persoalan sengketa lahan, pertambangan rakyat, serta perlindungan hak masyarakat adat.
“Kebijakan pusat harus selaras dengan kondisi di lapangan. Evaluasi RTRW menjadi penting agar memberikan kepastian hukum, termasuk ruang legal bagi pertambangan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalbar juga menyampaikan harapan terhadap kelanjutan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebagai dukungan pembiayaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berperan sebagai jalur ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memberikan apresiasi dan respons positif. Usulan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas kementerian/lembaga.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, sekaligus mendorong pemerataan wilayah dan penguatan kepastian hukum tata ruang bagi masyarakat.***
