PANGKALPINANG, borneoreview.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk posko pengaduan untuk mengawal implementasi kesepakatan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
“Kami mendorong pembentukan tim pengawasan dan posko pengaduan dengan melibatkan aparat hukum, Kejati dan Polda untuk mengawal perjalanan harga TBS ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026)
Ia mengatakan jika ada posko pengaduan, maka semua keluhan petani dapat ditampung sebagai dasar tindak lanjut kebijakan oleh para pemangku kepentingan dan seluruh pihak terkait.
Namun, kata dia, keberadaan posko itu harus dikoordinasikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
“Teknisnya bisa di dinas terkait sebagai penanggung jawab, dengan menyertakan rekan-rekan asosiasi dan perusahaan,” katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta dinas terkait menindaklanjuti masukan dari pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Ondonesia (Apkasindo) Babel yang menyampaikan tentang perlunya melakukan cek timbangan secara berkala agar tidak merugikan petani.
Menurut dia, hal penting dan perlu ditindaklanjuti setelah penetapan harga TBS sawit, yaitu membentuk tim pengawasan agar semua pihak, baik pengepul, perusahaan dan asosiasi mematuhi kesepakatan dan memahami sanksi yang akan diterima jika melanggar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Kurniawan mengatakan harga TBS kelapa sawit ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dengan perusahaan sawit yang ada di Provinsi Kepulauan Babel.
“Data yang masuk juga harus sesuai formula yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI. Beberapa masukan dari perwakilan Polda maupun Kejati dan ketua DPRD akan kita tampung untuk pengawasan TBS ini agar lebih terpadu,” katanya.
Ia menambahkan keinginan para petani agar ada kenaikan harga TBS menjadi lebih tinggi dibutuhkan beberapa komponen yang perlu dibahas lebih lanjut bersama seluruh pihak.(Ant)
