Pemkab Kubu Raya Percepat Target 17 Rencana Aksi Penanganan RTLH

rumah tidak layak huni

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat pencapaian target 17 rencana aksi pembangunan terkait penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten setempat tahun 2025–2029.

“Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Kolaborasi Bedah Rumah yang melibatkan sejumlah pihak, sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan RTLH yang masih menjadi salah satu isu utama kemiskinan di daerah ini,” kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Kamis (14/5/2026).

Sujiwo mengatakan penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari misi kemanusiaan pemerintah daerah, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan dengan kondisi hunian sangat memprihatinkan, termasuk di bantaran sungai Kapuas.

“Ini misi kemanusiaan. Rumah-rumah yang kami survei memang sangat tidak layak ditempati oleh manusia,” tuturnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menggunakan APBD maupun APBN untuk pembangunan rumah di kawasan bantaran sungai, karena status lahan yang merupakan jalur hijau negara dan sebagian tidak memiliki alas hak.

Meski demikian, Pemkab Kubu Raya tetap mendorong percepatan penanganan RTLH melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.

Menurut Sujiwo, seluruh bantuan dalam program ini bersifat sukarela dan tidak berasal dari skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), melainkan murni gerakan partisipasi sosial kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa kepanitiaan program bedah rumah akan diisi unsur masyarakat dan swasta tanpa melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Kubu Raya Hasan ditunjuk sebagai ketua panitia program kolaborasi bedah rumah.

Sujiwo menyebut hingga saat ini lebih dari 20 ribu rumah di Kubu Raya telah tersentuh program bedah rumah melalui berbagai sumber pendanaan, seperti APBN, BSPS, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, bahkan pada tahun 2026, sebanyak 1.460 rumah kembali akan mendapatkan program bedah rumah melalui dukungan berbagai pihak, termasuk aspirasi anggota DPR RI.

Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solihat mengatakan penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD 2025–2029, karena berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan.

Ia menjelaskan pencapaian target 17 rencana aksi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari pelaku usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga BUMD untuk bersama-sama menangani rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Rini menambahkan pemerintah daerah saat ini juga melakukan sinkronisasi data RTLH dari berbagai sumber, termasuk BPS, DTSEN, data PUPR, serta verifikasi lapangan di tingkat kecamatan.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *