PONTIANAK, borneoreview.co – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kepatuhan aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mencegah kesalahan administrasi hingga persoalan hukum di lingkungan pemerintahan.
“Pengadaan barang dan jasa ini harus benar-benar dipahami aturannya. Semua regulasi wajib dibaca, dipahami, lalu dijalankan sesuai prosedur. Jangan sampai ada tahapan yang diabaikan karena setiap proses harus memiliki bukti administrasi yang lengkap,” kata Sekdaprov Kalbar Harisson saat membuka Pelatihan Kompetensi Mengelola Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Level 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, di Pontianak, Senin (27/4/2026).
Menurut Harisson, pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pengadaan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, mengingat setiap tahapan berpotensi menjadi objek pemeriksaan.
Harisson menegaskan kelengkapan administrasi merupakan aspek krusial dalam pengelolaan kontrak. Kesalahan kecil yang kerap dianggap sepele justru dapat menjadi celah dalam proses pemeriksaan hukum.
“Ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, mereka akan melihat detail. Celah kecil dalam administrasi bisa menjadi masalah besar,” tuturnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan, terutama pada aspek verifikasi dokumen dan pengawasan internal.
Untuk itu, ia meminta seluruh proses pengadaan, termasuk yang bernilai kecil, tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jangan menganggap pengadaan kecil tidak berisiko. Semua harus mengikuti aturan yang sama,” kata dia.
Harisson juga menekankan pentingnya peran pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam memastikan setiap dokumen kontrak telah diperiksa secara cermat sebelum ditandatangani.
“Ketelitian sangat penting. Jangan sampai ada dokumen yang lolos tanpa dicek ulang karena tanggung jawab tetap berada pada pejabat yang menandatangani,” katanya.
Ia mengatakan sistem pengadaan pemerintah saat ini telah berbasis elektronik, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara transparan oleh lembaga pengawas.
“Sekarang semua sudah elektronik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Data bisa ditelusuri kapan saja, sehingga kita harus bekerja jujur dan sesuai aturan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Harisson juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar berani menolak intervensi yang tidak sesuai prosedur.
“Jika ada arahan yang tidak sesuai aturan, harus berani menolak. Yang penting kita aman secara hukum,” katanya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 ASN yang memiliki peran dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pejabat pengadaan, PPK, anggota tim teknis, hingga pengelola pengadaan jasa dan barang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari mengatakan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan teknis ASN dalam mengelola kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pelatihan ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip kepatuhan hukum, ketepatan waktu, kualitas, dan efisiensi biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan materi pelatihan mencakup penyusunan kontrak sederhana, pengendalian kontrak, hingga evaluasi kinerja penyedia barang dan jasa.
Kegiatan pelatihan tersebut menerapkan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring melalui Learning Management System (LMS) dengan tatap muka, serta dilengkapi praktik, simulasi, dan studi kasus.
Menurut Windy, peserta berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki tanggung jawab langsung dalam proses pengadaan.
“Harapan kami, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan sebagai formalitas, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.(Ant)
