PONTIANAK, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia HAM (Wilker KemenHAM) Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat edukasi hak asasi manusia (HAM) di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah praktik perundungan atau bullying di kalangan pelajar.
“Kami hadir langsung di tengah-tengah pelajar untuk melihat sejauh mana anak-anak memahami hak asasi manusia. Dengan edukasi yang kami sampaikan, kami berharap mereka tidak lagi melakukan ataupun membiarkan bullying terjadi di lingkungan sekolah,” kata Kepala Wilker KemenHAM Kalbar, K.M. Samosir, saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Pontianak, Senin (25/5/2026).
Dia mengatakan kehadiran pihaknya di sekolah bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada para pelajar terkait pentingnya penghormatan terhadap HAM, khususnya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Samosir menilai kasus perundungan masih kerap ditemukan di sejumlah sekolah dan menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kondisi psikologis maupun perkembangan siswa.
Menurut dia, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan menerapkan nilai-nilai HAM di lingkungan sekolah ataupun masyarakat.
Selain itu, Samosir juga menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat terkait disiplin sekolah agar tidak disalahartikan sebagai pelanggaran HAM.
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan sekolah pada dasarnya merupakan kesepakatan bersama yang bertujuan mendidik siswa agar bertanggung jawab atas tindakan mereka.
“Kalau aturan sekolah sudah disepakati dan siswa melanggar, maka tindakan guru itu bagian dari pendisiplinan, bukan pelanggaran HAM. Justru itu untuk mendidik anak-anak agar memahami tanggung jawab dan kesalahan mereka,” ujarnya.
Ke depan, KemenHAM Kalbar berencana melanjutkan kerja sama dengan sekolah-sekolah melalui berbagai program pembinaan pelajar terkait HAM.
Salah satu program yang dijalankan KemenHAM Kalbar adalah Komunitas Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Kopeta), yang melibatkan perwakilan siswa dari berbagai sekolah untuk mendapatkan pembinaan langsung mengenai HAM serta pengenalan dunia kerja.
Dalam program tersebut, kata dia, para pelajar juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan kreatif seperti lomba cerdas cermat HAM, lomba pidato, hingga pembuatan animasi bertema hak asasi manusia dan antiperundungan.
“Kegiatan Kopeta biasanya dilaksanakan sekitar Agustus hingga Oktober dan puncaknya diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia setiap 10 Desember,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Humas SMK Negeri 1 Pontianak, Lukas Putra, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KemenHAM Kalbar yang dinilai membantu sekolah dalam memberikan pemahaman tentang HAM kepada siswa dan tenaga pendidik.
“Kami sangat terbantu dengan penyampaian materi HAM kepada anak-anak sehingga mereka memahami batasan sebagai siswa. Guru juga menjadi lebih paham mengenai batasan dalam pendisiplinan yang tujuannya untuk mendidik agar anak-anak menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap kerja sama antara SMK Negeri 1 Pontianak dan KemenHAM Kalbar dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi dan pembinaan pelajar di masa mendatang.(Ant)
