Longsor Tambang Emas Ilegal di Angola Tewaskan 28 Orang, 13 Korban Satu Keluarga

Longsor Tambang Ilegal

ANGOLA, borneoreview.co – Tragedi longsor tambang emas ilegal mengguncang Angola barat laut. Sedikitnya 28 orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk 13 anggota dari satu keluarga, setelah area tambang runtuh saat aktivitas penambangan berlangsung. Dua orang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.

Juru bicara kepolisian setempat, Gaspar Luis Inacio, mengatakan insiden terjadi di lokasi tambang ilegal yang digunakan untuk mengekstraksi mineral strategis seperti emas. Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan guna menemukan korban lain yang diduga tertimbun material longsor.

Selain korban tewas, tiga orang mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Bengo dalam kondisi stabil. Pengawas kesehatan setempat, Francisco Rodrigues, menyebut para korban selamat masih mendapatkan penanganan intensif.

Kesaksian para penyintas mengungkapkan bahwa lebih dari 70 penambang berada di lokasi ketika longsor terjadi. Banyak di antara mereka diduga bekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai karena aktivitas tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

Angola dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam dengan cadangan minyak dan berlian melimpah. Namun, praktik pertambangan ilegal masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah terpencil yang minim pengawasan.

Secara historis, Angola pernah dijajah Portugal selama hampir 400 tahun sebelum merdeka pada 11 November 1975. Setelah kemerdekaan, negara itu sempat dilanda perang saudara berkepanjangan hingga akhirnya mencapai perdamaian penuh pada 2002. Sejak saat itu, Angola mulai bangkit dan berkembang menjadi salah satu ekonomi terbesar di Afrika melalui pembangunan infrastruktur dan kerja sama ekonomi global.

Peristiwa longsor ini kembali menyoroti risiko tinggi yang mengintai para pekerja tambang ilegal di tengah tingginya kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *