PONTIANAK, borneoreview.co– Pemerintah Kota Pontianak berencana melakukan penataan kawasan Ambalat yang berada di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Penataan ini mencakup pembangunan trotoar, pembenahan drainase, hingga penataan lingkungan agar kawasan tersebut lebih tertib dan nyaman.
Pemkot Pontianak telah menganggarkan proses lelang pekerjaan penataan kawasan itu pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengubah wajah kawasan yang selama ini dinilai semrawut dan rawan menimbulkan persoalan lingkungan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain trotoar, peningkatan saluran drainase juga menjadi fokus utama. Pemerintah menilai pembenahan drainase penting untuk mengurangi potensi genangan air dan mendukung tata kota yang lebih baik. Bahkan, pengumuman tender pekerjaan konstruksi peningkatan drainase di kawasan Jalan Budi Karya telah dipublikasikan Pemerintah Kota Pontianak.
Penataan kawasan Ambalat juga disebut menjadi bagian dari upaya lebih luas Pemkot Pontianak dalam memperbaiki infrastruktur dan sanitasi kota. Pemerintah sebelumnya menargetkan percepatan pembangunan sistem sanitasi modern melalui proyek SPALD-T hingga 2030 guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Tak hanya soal infrastruktur, kawasan Ambalat sebelumnya juga sempat menjadi sorotan akibat keluhan warga terkait ketertiban lingkungan, aktivitas pedagang liar, hingga persoalan kebisingan. Pemerintah pun menegaskan akan melakukan penataan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
Dengan penataan tersebut, kawasan Ambalat diharapkan dapat berubah menjadi area yang lebih representatif, aman, dan nyaman bagi warga maupun pelaku usaha di sekitarnya.***
