Pemkab Kubu Raya Siap Transformasi Ekonomi Batu Ampar

Pemkab Kubu Raya

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menjalankan sejumlah program konkret untuk mempercepat transformasi ekonomi masyarakat Kecamatan Batu Ampar pasca kebijakan pelarangan penebangan mangrove.

“Ini wujud keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat Batu Ampar pasca kebijakan zero penebangan dan pembabatan mangrove,” kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Jumat (29/5/2026).

Dia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan petani arang dan nelayan tetap memperoleh penghidupan layak di tengah upaya penyelamatan ekosistem mangrove di wilayah pesisir tersebut.

Menurut dia, rapat tersebut melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah mulai dari wakil bupati, sekretaris daerah, pimpinan perangkat daerah, hingga para pihak terkait sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mempercepat penanganan dampak ekonomi masyarakat.

Sujiwo mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyusun sepuluh langkah konkret untuk mendukung masyarakat Batu Ampar dan enam hingga tujuh program di antaranya mulai berjalan serta ditargetkan terealisasi pada Juni mendatang.

Program tersebut mencakup bantuan langsung bagi nelayan, dukungan untuk pelaku UMKM, pembangunan ruang publik, percepatan infrastruktur, hingga pengembangan program desa mandiri peduli mangrove.

Ia mengatakan, ruang publik yang tengah disiapkan pemerintah daerah dijadwalkan diresmikan pada 20 Juni mendatang sebagai bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah tersebut dinilai menjadi strategi pemerintah daerah dalam mengubah Batu Ampar menjadi kawasan pesisir berbasis ekonomi berkelanjutan.

“Semua elemen kita undang dan semuanya bergerak. Artinya pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tetap bisa maju,” ujarnya.

Sujiwo optimistis berbagai program yang mulai berjalan akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan mempercepat kemajuan Batu Ampar sebagai kawasan pesisir strategis di Kabupaten Kubu Raya.

“Kebijakan penghentian penebangan mangrove sebelumnya dilakukan pemerintah daerah sebagai langkah menjaga ekosistem pesisir dan mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap keberlanjutan mata pencaharian masyarakat nelayan,” tuturnya.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *