Hilirisasi Tembakau Dompu

Tembakau

DOMPU, borneoreview.co – Muhammad Junaidi telah menghabiskan waktu lebih dari satu dekade bergelut dengan tanaman bernama latin Nicotiana tabacum yang tumbuh subur di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Jari jemarinya yang menghitam akibat terpapar getah tembakau menjadi penanda waktu yang begitu panjang ihwal hidup sebagai petani tembakau tradisional di kawasan kaki Gunung Tambora.

Aroma wangi menyeruak dari lembaran tembakau iris berwarna kecokelatan di atas anyaman bilah bambu yang terpanggang sinar matahari selama berhari-hari.

Pria 41 tahun tersebut bercerita selama ini sebagian besar tembakau Dompu dipasarkan untuk bahan baku industri luar daerah, sehingga manfaat ekonomi yang diterima relatif terbatas.

Daerah penghasil tembakau memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tetapi nilai bagi hasil itu hanya sebagian kecil dibandingkan jika produk tembakau diolah dan dipasarkan langsung dari daerah asal.

Dia melihat, kalau diolah menjadi produk jadi, termasuk tembakau iris, maka perputaran ekonomi dan pengembalian cukai ke daerah bisa lebih besar.

Hilirisasi tembakau menjadi harapan besar para petani tradisional agar nilai tambah komoditas bisa meningkat, sekaligus memperbesar penerimaan daerah dari sektor cukai hasil tembakau.

Junaidi sempat bermitra dengan perusahaan pengolahan tembakau, hingga tahun 2019, kemudian memutuskan mengembangkan usaha pengolahan tembakau secara mandiri.

Sistem kemitraan mengharuskan petani melakukan pengemasan, pengepakan, dan pemilahan daun tembakau berdasarkan sembilan tingkatan mutu yang ditentukan oleh perusahaan.

Sebaliknya, dalam sistem mandiri, petani dapat menjual hasil panen secara lebih sederhana, tanpa proses pengepakan yang kompleks karena harga terkadang dipukul rata berdasarkan kualitas keseluruhan hasil panen.

Pada satu musim tanam, Junaidi mengelola hingga 20.000 pohon tembakau atau setara lahan berukuran satu hektare. Jumlah produksi dari lahan seluas itu mencapai 1,8 hingga 2 ton tembakau kering dengan harga rata-rata Rp30 ribu per kilogram, sehingga memberikan omzet satu musim tanam sekitar Rp60 juta.

Sejak 2025, ia merintis rumah produksi tembakau yang mengolah berbagai jenis bahan baku menjadi produk tembakau iris dan rokok kretek skala kecil. Industri pengolahan itu memperkerjakan 18 orang yang terdiri atas 14 tenaga penggiling dan 4 tenaga pengemasan.

Kapasitas produksi rumah usaha tersebut mencapai 1.000 hingga 1.500 bungkus per periode produksi dengan pemasaran yang masih difokuskan untuk pasar lokal Kabupaten Dompu dan sekitarnya.

Para petani tembakau yang berjumlah sekitar 6.000 orang, kini menaruh harapan besar terhadap pertumbuhan industri pengolahan hasil tembakau skala lokal. Mereka ingin pemerintah terus mendorong perkembangan sektor ini agar nilai ekonomi tembakau tidak berhenti di tingkat budi daya, tetapi juga mengalir hingga ke hilir.

Bangun Industri dari Desa

Kabupaten Dompu punya modal kuat untuk mengembangkan industri hasil tembakau lantaran luas areal tanam tembakau mencapai 600 hektare dengan produksi lebih dari 1.100 ton per tahun.

Kecamatan Pekat menjadi salah satu sentra utama dengan luas tanam 192 hektare dan jumlah produksi sebanyak lebih dari 346 ton pada tahun 2025.

Struktur ekonomi yang hanya bertopang pada penjualan bahan baku membuat nilai ekonomi yang tercipta relatif terbatas.

Dalam perspektif pembangunan ekonomi, daerah yang mampu mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah justru memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan daerah yang hanya menjual bahan mentah.

Pemerintah Kabupaten Dompu mengusung hilirisasi tembakau sebagai agenda penting dalam pembangunan daerah guna meningkatkan daya saing, sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menjelaskan bahwa tembakau Dompu sebagian besar dijual dalam bentuk bahan baku. Pemkab ingin nilai tambah tetap berada di Dompu melalui hilirisasi, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan petani, pelaku usaha, dan masyarakat secara lebih luas.

Hilirisasi bukan sekadar memproduksi rokok. Hilirisasi adalah membangun rantai ekonomi yang lebih panjang mulai dari pengolahan bahan baku, pencampuran, pelintingan, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran.

Pada 18 September 2023, Pemerintah Kabupaten Dompu meresmikan rumah produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) di Desa Woko, Kecamatan Pajo, yang menjadi awal perjalanan hilirisasi tembakau.

Rumah produksi itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi rokok kretek tangan, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat riset cita rasa tembakau lokal guna membangun identitas produk yang memiliki karakter dan daya saing tersendiri.

Berbagai pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pengolahan bahan baku, proses pelintingan, pengemasan, hingga pengendalian mutu produk.

Pada 4 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu kembali meresmikan rumah produksi baru yang juga mengolah hasil tembakau di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Keberadaan dua rumah produksi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri hasil tembakau yang berkelanjutan dari desa-desa yang terus berkembang di tanah Dompu.

Kemandirian Ekonomi

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Kabupaten Dompu memiliki total anggaran sebanyak Rp1,36 triliun dengan target pendapatan asli daerah atau PAD senilai Rp151,82 miliar.

Hingga tutup buku tanggal 31 Desember 2025, realisasi PAD hanya mencapai Rp141,37 miliar atau 93,12 persen dari target selama setahun.

Capaian itu menunjukkan kinerja yang relatif baik, sekaligus memperlihatkan kontribusi PAD terhadap keseluruhan APBD masih tergolong kecil mengingat sebagian besar pendapatan masih bergantung kepada transfer pemerintah pusat.

Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,12 triliun dengan belanja mencapai Rp1,17 triliun. Target PAD naik menjadi Rp189,25 miliar agar dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dompu membutuhkan mesin-mesin ekonomi baru yang mampu menciptakan aktivitas produktif secara berkelanjutan. Hilirisasi tembakau menjadi salah satu jawaban dari tantangan fiskal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sumbawa Sugeng Hariyanto mengatakan industri hasil tembakau yang legal dapat memberikan manfaat ekonomi, sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Keberadaan industri legal membantu menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pada 2026, Kabupaten Dompu menerima DBHCHT sekitar Rp12 miliar. Angka itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp22 miliar.

Penurunan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat basis industri legal agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat terus mendukung pembangunan daerah.

Hilirisasi tembakau bukan sekadar membangun rumah produksi atau peluncuran merek rokok lokal. Sesungguhnya, proyek yang sedang dibangun adalah fondasi ekonomi baru yang bertumpu pada kekuatan daerah sendiri.

Tantangan pembangunan ke depan bukan lagi sebatas meningkatkan produksi tembakau, tetapi memastikan lebih banyak proses pengolahan berlangsung di dalam daerah agar nilai tambah, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi tidak terus mengalir keluar.

Hilirisasi tentu bukan solusi instan bagi seluruh persoalan fiskal yang dihadapi Kabupaten Dompu. Namun, langkah itu menjadi salah satu ikhtiar penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan anggaran.

Dari hamparan ladang tembakau di Pekat, hingga rumah produksi di Woko dan Kadindi Barat, Kabupaten Dompu sedang menapaki jalan panjang menuju transformasi ekonomi.

Jalan yang mungkin tidak selalu mudah, tetapi menawarkan harapan bahwa kekayaan yang tumbuh di tanah Dompu suatu hari nanti dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang mengelolanya dan menciptakan kemandirian bagi ekonomi daerah.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *