Kaltim Perkuat Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove di Pesisir

mangrove

SAMARINDA, borneoreview.co  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di kawasan pesisir untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkokoh ketahanan iklim.

“Kami melakukan penyusunan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove (RPPEM) demi pemenuhan kewajiban regulasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Joko Istanto, seperti disiarkan Antara, Jumat (12/6/2026).

“Instrumen krusial untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah pesisir Kaltim berjalan selaras dengan prinsip kelestarian,” tambahnya.

Dokumen RPPEM Kaltim Tahun 2026 yang digodok akan berfungsi sebagai acuan perencanaan makro jangka panjang yang memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana program perlindungan dan pemanfaatan ekosistem hijau secara berkelanjutan.

Menurut Joko, kebijakan pelestarian ini mendesak untuk diperkuat mengingat Kalimantan Timur memiliki garis pantai yang sangat panjang dengan potensi ekosistem mangrove melimpah.

Namun, di sisi lain menghadapi ancaman dari tekanan aktivitas ekonomi dan perubahan iklim global.

Berdasarkan data terkini, hutan mangrove di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 240 ribu hektare.

Mangrove tidak hanya menahan abrasi, tetapi juga menyerap karbon sebagai bagian dari ekosistem karbon biru yang penting bagi lingkungan dan masyarakat.

Dalam mewujudkan dokumen yang aplikatif dan akomodatif terhadap kebutuhan lokal, pemerintah daerah merangkul berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, kalangan akademisi, organisasi non-pemerintah bidang lingkungan, hingga perwakilan masyarakat pesisir.

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim melalui tim kelompok kerja tata lingkungan saat ini memfokuskan agenda kerja pada pemetaan kondisi eksisting hutan bakau, pengidentifikasian daya dukung serta daya tampung lingkungan, hingga perumusan pembagian kewenangan pengelolaan yang jelas dari tingkat tapak sampai ke tingkat provinsi.

“Dari integrasi program yang matang tersebut, pemanfaatan nilai ekonomi mangrove melalui sektor ekowisata maupun hasil hutan bukan kayu dapat berkembang tanpa mengorbankan fungsi ekologis utamanya sebagai penyerap karbon dunia dan penahan abrasi pantai,” ucap Joko.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *