Ahmad Doli Kurnia: Kekerasan terhadap Anak Adalah Ancaman Nasional

Ahmad Doli Kurnia Tandjung

MEDAN, borneoreview.co – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut kekerasan terhadap anak, merupakan ancaman nasional.

Kekerasan terhadap anak, seperti pencabulan, kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Sehingga menjadi ancaman secara nasional bagi anak-anak,” ujar Ahmad Doli di Tanjungbalai, Ahad (26/7/2026).

Ia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak, harus menjadi perhatian bersama, karena akan berdampak pada tumbuh kembang anak.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan musuh bersama,” kata Ahmad Doli.

Karenanya, tindakan pencabulan harus dilawan. Sebab, dapat merusak fisik dan psikis anak.

Ahmad Doli yang sebelumnya menjenguk korban kekerasan anak di Tanjungbalai, menyebut kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan, agar penanganan kasus kekerasan tersebut, berjalan dengan maksimal.

Ahmad Doliu menegaskan, sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, ia menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Wajib tuntas secara terang-benderang. Termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka dalam peristiwa tersebut,” kata Doli Kurnia.

Selain itu, ia meminta pemerintah kota setempat untuk juga bergerak cepat, dalam hal penanganan pemulihan hingga pendidikan korban.

“Jika bapak dan Ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan, hendaknya segera melapor. Jangan takut,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan berkomitmen menangani kasus dugaan pencabulan yang viral di tengah-tengah masyarakat.

Kasus itu yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ‘AIK’.

Kepala Inspektur Daerah Indra mengatakan, pemerintah kota setempat bakal memberi sanksi, jika aparatur sipil negara melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku.

“Tentunya dalam hal ini kami dari Inspektorat, lebih dulu menyesuaikan hasil dari Dinas Pendidikan,” katanya.

Disdik harus melakukan penanganan dan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *