Jerit Sungai Gonis: Pabrik PT Makmur Prima Lestari (MPL) Cuan, Warga Telan Racun

Sungai Gonis

SEKADAU, borneoreview.co – Aroma anyir bercampur busuk menyergap hidung begitu kaki mendekati aliran Sungai Gonis. Warnanya tak lagi bening kecokelatan, melainkan hitam pekat serupa tinta raksasa yang tumpah di Dusun Nanga Gonis, Desa Merapi, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Di permukaannya, bangkai ikan mengambang kaku—mata terbelalak seolah merekam kematian yang tak wajar.

Seorang warga berbisik lirih, suaranya serak menahan amarah. Ia tak berani menyebut nama, tetapi matanya menunjuk lurus ke arah pabrik milik PT Makmur Prima Lestari (PT MPL).

“Sudah lama sering begini, Pak. Kami tahu titik pipa itu,” ucapnya, Senin 31 Agustus 2026, menyebut saluran limbah yang mencurigakan mengalir langsung ke sungai. Sungai yang selama ini menjadi urat nadi hidup warga kini berubah racun.

Ikan Mati jadi Saksi

Warga lain menatap arus hitam dengan gundah. “Bagaimana kami mau pakai air ini?” keluhnya nyaris putus asa.

Ia menggantungkan perut dari ikan, mencuci, hingga mandi di aliran Gonis. Kini semua berbalik mengancam. Di sepanjang penelusuran, bangkai ikan berserakan, dan bau kimia menusuk tanpa ampun.

Keresahan ini bukan sekali jadi, melainkan rentetan panjang yang dibiarkan. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPRD turun tangan.

Mereka menuntut uji sampel air, pembuktian ilmiah, dan sanksi tegas bila terbukti limbah pabrik menjadi biang keladi.

Bisu Para Pemangku Kuasa

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada PT Makmur Prima Lestari (PT MPL), Kepala Desa Merapi Saleh, Kadis Lingkungan Hidup Petrus Apeng, serta Komisi II DPRD Sekadau serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Namun tak ada jawaban. Semua senyap. Sementara sungai terus menghitam, dan ikan-ikan mati dalam diam.

Jika terbukti melanggar, pabrik wajib berhadapan dengan hukum lingkungan yang berlaku di negara ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *