Sungai Gonis Menghitam, Dugaan Limbah Pabrik PT Makmur Prima Lestari (MPL) Bikin Warga Resah

Sungai Gonis

SEKADAU, borneoreview.co – Air Sungai Gonis di Dusun Nanga Gonis, Desa Merapi, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, berubah hitam pekat. Di permukaannya, ikan mati menjadi tanda tanya besar bagi warga apa sebenarnya terjadi pada sungai tempat mereka menggantungkan hidup?

Aroma tidak sedap disebut menguar dari aliran sungai. Warga menduga perubahan itu berkaitan dengan aktivitas PT Makmur Prima Lestari (PT MPL), perusahaan beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Seorang warga, memilih tidak disebut namanya, mengatakan kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.

Ia menyebut mengetahui keberadaan titik saluran pipa diduga mengarah dari kawasan pabrik menuju sungai ketika aktivitas operasional berlangsung.

“Sudah lama sering terjadi, Pak,” ucapnya mengeluh pada hari ini Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut dia, aroma menyengat terasa di sekitar titik saluran tersebut. Namun, keterangan warga itu masih sebatas dugaan dan belum dapat menjadi bukti pasti mengenai sumber pencemaran.

Di lapangan, kondisi sungai memang memperlihatkan perubahan mencolok. Air tampak gelap hingga hitam pekat, sementara sejumlah ikan ditemukan mati di sepanjang aliran.

Temuan itu menimbulkan pertanyaan lebih besar daripada sekadar perubahan warna air.

Jika sungai tercemar, apa zat pencemarnya, dari mana asalnya, serta seberapa jauh dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga?

Sungai Bukan Selokan

Bagi warga Nanga Gonis, sungai bukan garis biru di peta. Sungai menjadi tempat mencari ikan serta bagian dari ruang hidup masyarakat.

“Kalau dibiarkan, bagaimana kami menggunakan air untuk kebutuhan kami?” tutur warga tersebut.

Kalimat itu memperlihatkan inti persoalan. Ketika kualitas sungai dipertanyakan, keresahan tidak berhenti pada ikan mati atau air berwarna gelap.

Ada kebutuhan rumah tangga, sumber pangan, serta rasa aman warga di baliknya. Karena itu, permintaan warga sebenarnya sederhana, pemerintah turun ke lapangan dan memberikan kepastian berbasis data.

Laboratorium Jadi Hakim

Pemerintah Kabupaten Sekadau dan instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pengambilan sampel air dan pengujian laboratorium menjadi langkah penting untuk mengetahui penyebab perubahan kualitas air.

Sebab, air berwarna hitam memang patut diperiksa, tetapi warna semata tidak otomatis membuktikan pencemaran.

Begitu pula ikan mati tidak serta-merta membuktikan sumber kematian berasal dari aktivitas industri tertentu.

Di sinilah pemeriksaan ilmiah diperlukan. Parameter kualitas air, kandungan bahan pencemar, kondisi ekosistem, serta titik masuk aliran harus ditelusuri.

Bila terdapat hubungan antara aktivitas industri dan perubahan kualitas Sungai Gonis, hubungan tersebut perlu dibuktikan melalui data.

Sebaliknya, bila hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab berbeda, kesimpulan itu pun harus disampaikan secara terbuka.

PT Makmur Prima Lestari Belum Menjawab

Konfirmasi telah diupayakan kepada PT Makmur Prima Lestari (PT MPL). Permintaan tanggapan turut diarahkan kepada Kepala Desa Merapi Saleh, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Petrus Apeng, serta DPRD Kabupaten Sekadau Komisi II juga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Baray.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dapat dimuat. Ketiadaan jawaban bukan bukti kesalahan.

Namun, dalam perkara menyangkut lingkungan dan kepentingan publik, diam terlalu lama dapat memperlebar ruang spekulasi.

PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) memiliki hak memberikan penjelasan. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan pemeriksaan berjalan. Warga memiliki hak mengetahui kondisi lingkungan tempat mereka hidup.

Tiga kepentingan itu semestinya bertemu di satu meja data.

Jangan Tunggu Sungai Bicara

Jika pemeriksaan resmi membuktikan pencemaran serta menemukan pelanggaran dilakukan PT Makmur Prima Lestari (PT MPL), penanganan dan sanksi harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, sebelum sanksi dijatuhkan, bukti harus dikumpulkan secara benar. Sungai Gonis tidak membutuhkan perang narasi.

Ia membutuhkan sampel air, hasil laboratorium, pemeriksaan sumber limbah, pengawasan pemerintah, serta keterbukaan perusahaan.

Sebab, bagi warga, persoalannya bukan sekadar hitam atau bening. Persoalannya adalah apakah sungai masih dapat dipercaya.

Di tepi Sungai Gonis, ikan mati sudah lebih dulu memberikan tanda. Kini giliran pemerintah, perusahaan, dan lembaga pengawas menjawabnya dengan bukti.

Jangan sampai warga terus menatap air hitam sambil menunggu pejabat datang membawa kabar baik.

Sebab, bila pencemaran benar terjadi, kerusakan lingkungan tidak mengenal konferensi pers.

Ia bergerak diam-diam, masuk ke air, menyentuh ikan, lalu perlahan mengetuk kehidupan manusia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *