JAKARTA, borneoreview.co – Keributan yang melibatkan massa ormas dengan warga akhir Agustus lalu, menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kekerasan. Siapa sebenarnya yang berhak menjaga keamanan di ruang publik?
Dalam negara hukum, jawabannya seharusnya sederhana: Polisi. Tapi persoalan menjadi rumit ketika organisasi masyarakat ikut turun ke jalan dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada titik ini kita tidak lagi hanya berhadapan dengan konflik antarwarga. Kita menghadapi persoalan tentang siapa yang memiliki kewenangan menggunakan kekuatan di ruang publik.
Kasus yang melibatkan GRIB Jaya dalam rangkaian kericuhan 27 Agustus lalu dapat dibaca dari sudut pandang ini. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dan proses hukum harus menjadi dasar untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan. Sebab itu menyebut organisasi tersebut sebagai pelaku kekerasan secara keseluruhan, tentu terlalu dini.
Namun, terlepas dari siapa yang nanti terbukti bersalah, kasus pengerahan massa organisasi di tengah konflik sosial menarik dibaca menggunakan gagasan Ian Wilson dalam bukunya “Politik Jatah Preman”.
Wilson mengajak kita melihat premanisme bukan semata-mata sebagai persoalan kriminalitas jalanan. Yang lebih penting adalah hubungan antara kekerasan, kekuasaan dan politik.
Menurut Wilson, kemampuan menggunakan massa sebagai alat untuk mengancaman menjadi semacam modal. Dia menyebutnya coercive capital. Modal tersebut tidak selalu dipakai untuk melakukan kejahatan. Dapat juga dipakai untuk memperoleh akses, membangun pengaruh, menyediakan jasa keamanan, atau bernegosiasi dengan elite politik.
Di sinilah kelompok jalanan dapat berubah menjadi aktor politik aktif. Mereka memiliki sesuatu yang dibutuhkan para pelaku politik formal: kemampuan mengerahkan orang dalam jumlah besar, menguasai ruang, menciptakan tekanan, dan dalam kondisi tertentu, menghadirkan rasa aman.
Masalahnya, kemampuan memberikan perlindungan hanya menjadi penting ketika ada ancaman. Muncul paradoks yang menjadi salah satu gagasan penting dalam kajian protection racket. Aktor yang menawarkan perlindungan, bisa sekaligus menjadi sumber ancaman.
Bukan berarti setiap organisasi masyarakat yang memiliki massa besar otomatis bekerja dengan pola tersebut. Tetapi kerangka ini membantu menjelaskan, mengapa kelompok dengan kapasitas koersif bisa memperoleh posisi tawar dalam politik.
Dualisme Penguasa Jalanan
Kasus keributan akhir Agustus lalu, menjadi menarik ketika muncul narasi bahwa massa organisasi tertentu berada di sekitar lokasi konflik dengan alasan menjaga keamanan. Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah mereka melakukan kekerasan?
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memberi mereka mandat untuk menjaga keamanan? Jika mandat itu datang dari negara, berarti harus ada kewenangan yang jelas.
Tetapi jika tidak ada mandat resmi, muncul persoalan lain. Atas dasar apa sebuah organisasi sipil mengambil fungsi yang secara hukum merupakan kewenangan aparat?
Di sinilah gagasan Ian Wilson tentang hubungan negara dan kelompok jalanan menjadi relevan.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hubungan negara dengan kelompok yang memiliki kapasitas kekerasan tidak selalu berbentuk pertentangan. Pada masa tertentu, kelompok semacam itu justru dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi yang tidak ingin -atau tidak dapat- dilakukan oleh negara secara langsung.
Reformasi tidak serta-merta menghapus pola tersebut. Kelompok-kelompok jalanan beradaptasi. Mereka masuk dalam organisasi masyarakat, membangun jaringan politik, mengikuti kontestasi elektoral, dan mencari legitimasi melalui kegiatan sosial.
Kekerasan kemudian bukan satu-satunya sumber kekuatan. Sebab kini massa, kedekatan dan jaringan dengan pejabat, juga salah satu sumber power.
Kemampuan memobilisasi orang dalam waktu singkat juga merupakan kekuatan. Semua itu dapat menjadi modal politik.
Dari Massa ke Posisi Tawar
Inilah alasan mengapa melihat organisasi massa hanya dari aktivitas kekerasannya bisa menyesatkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kapasitas kekuatan-kekerasan itu digunakan?
Dalam politik, kemampuan mengerahkan massa bisa ditukar dengan akses. Dukungan politik dibalas ruang ekonomi. Jasa pengamanan, menghasilkan kedekatan dengan penguasa. Kedekatan dengan elite bisa dibarter perlindungan ketika organisasi menghadapi persoalan hukum.
Tidak selalu terjadi secara terang-terangan. Bahkan sering kali tidak muncul dalam bentuk transaksi formal. Hubungan tersebut dapat berbentuk jaringan informal yang saling menguntungkan.
Karena itu, jika ingin memahami fenomena organisasi massa dalam perspektif Wilson, penyelidikan tidak cukup berhenti pada pelaku lapangan.
Kita perlu bertanya, siapa yang mengerahkan mereka? Dari mana mereka datang? Siapa yang mengoordinasikan? Kepada siapa mereka bertanggung jawab? Dan yang paling penting, siapa yang memperoleh keuntungan dari keberadaan mereka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang paling kuat di jalan.
Problem Lebih Besar
Ricuh GRIB dan warga pada akhirnya memperlihatkan problem yang lebih besar tentang negara hukum. Dalam demokrasi, negara seharusnya memiliki monopoli yang sah atas penggunaan kekuatan.
Polisi menjaga keamanan, pengadilan menentukan kesalahan, dan hukum menjadi mekanisme penyelesaian konflik.
Ketika aktor non-negara mulai mengambil fungsi tersebut, batas antara organisasi masyarakat dan aparat menjadi kabur. Pada titik tertentu, warga tidak lagi tahu siapa yang harus mereka patuhi.
Dan lebih buruk lagi, mereka bisa merasa harus meminta perlindungan kepada pihak yang pada saat bersamaan mereka takuti. Inilah relevansi terbesar “Politik Jatah Preman” sebagai alat membaca kericuhan akhir Agustus lalu.
Buku itu tidak mengajarkan kita untuk mencari “preman” dalam setiap keributan. Ian Wilson justru mengajak melihat jaringan kekuasaan di belakang kapasitas kekerasan.
Sebab persoalan sebenarnya bukan apakah sebuah organisasi memiliki banyak orang kuat. Persoalannya adalah ketika kekuatan jalanan berubah menjadi modal politik, siapa yang mengendalikannya—dan untuk kepentingan siapa?
Jika pertanyaan itu tidak pernah dijawab, kekerasan di jalan akan terus dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.
Padahal mungkin yang sedang kita lihat adalah masalah yang lebih besar: Negara yang seharusnya menjadi satu-satunya alat pemaksa kekuatan, berhadapan dengan aktor-aktor non-negara yang semakin memiliki modal untuk menentukan siapa yang boleh menguasai ruang publik.
