937 Pemilih Disabilitas Tercatat dalam DPT Pilkada Singkawang 2024

SINGKAWANG, borneoreview.co – Sebanyak 937 pemilih disabilitas telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada Pilkada serentak 2024. Dari total 172.118 pemilih yang tercatat di Singkawang, 937 di antaranya merupakan pemilih dengan disabilitas, yang tersebar di lima kecamatan.

“Pemilih disabilitas ini tersebar di lima kecamatan, yaitu Singkawang Tengah dengan 179 pemilih, Singkawang Barat 99 pemilih, Singkawang Utara 142 pemilih, Singkawang Timur 429 pemilih, dan Singkawang Selatan 88 pemilih,” ungkap Umar Faruq, Anggota KPU Kota Singkawang, Rabu (2/10/2024).

Pemilih disabilitas ini terbagi dalam enam kategori: disabilitas fisik sebanyak 310 pemilih, disabilitas intelektual 42 pemilih, disabilitas mental 373 pemilih, disabilitas wicara 146 pemilih, disabilitas sensorik rungu 20 pemilih, dan disabilitas sensorik netra 46 pemilih.

Sebelumnya, KPU Singkawang menetapkan total 172.118 pemilih, terdiri dari 86.711 pemilih laki-laki dan 85.407 pemilih perempuan. Dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencatat 169.951 pemilih, terjadi peningkatan 2.167 pemilih untuk Pilkada 2024.

“Peningkatan jumlah pemilih ini didasarkan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian disinkronkan oleh KPU pusat dan provinsi,” jelas Umar.

Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan dalam Pilkada Kota Singkawang mencapai 327 TPS, termasuk TPS khusus di Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat dan Lapas Kelas IIB Singkawang. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *