Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Banten, Produksi 4 Ton Batu Bara Per Hari

Tambang batu bara ilegal.

LEBAK, borneoreview.co – Polda Banten menggerebek lokasi penambangan batu bara ilegal di Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Cihara, Lebak, Banten.

Berdasarkan laporan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, lokasi dugaan penambangan batu bara ilegal itu berada pada lahan milik Perhutani.

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pihaknya menemukan lima lubang tambang pada lokasi yang berdekatan. Polisi menangkap delapan pekerja yang kini menjalani pemeriksaan.

Lubang tambang batu bara ilegal memiliki kedalaman sekitar 20 hingga 50 meter. Polisi menduga penambangan gelap batu bara itu berlangsung sejak Mei 2026.

Perkiraan aktivitas penambangan ilegal itu menghasilkan 4 ton batu bara setiap hari. Dari lokasi polisi menyita peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan dan beberapa karung batu bara.

Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Dari ketiga lokasi penambangan, kami amankan para pekerja maupun pihak terduga yang bertanggung jawab,” kata Kombes Dian Setyawan.

Melihat hasil penambangan harian yang sedikit jika berbanding dengan kebutuhan industri, kuat dugaan batu bara untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar usaha kecil. Seperti pembakaran bata, kapur, atau mesin pemanas air (boiler) sekala mikro.

Pulau Jawa hanya memiliki 58,5 juta ton sumber daya batu bara, dengan jumlah cadangan sebesar 7,23 juta ton. Potensi batu bara di Banten berada di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Bayah.

Di Jawa Barat terdapat sumber batu bara di Bogor, Sukabumi, Garut, Purwakarta, Cianjur, dan Cirebon. Sedangkan di Jawa Tengah ada Wonogiri, Cilacap, Kebumen, dan Banjarnegara.

Cadangan batu bara di Pulau Jawa, sangat sedikit dari tambang di Kalimantan dan Sumatera. Sehingga eksplorasi batu bara di Jawa tidak menjadi prioritas bisnis.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *