MELAWI, borneoreview.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Melawi.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, Wakil Ketua DPRD Matius Rindau dan Marwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Paulus, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, DPRD Kabupaten Melawi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski memberikan persetujuan, DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Hal tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaan tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung periode. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi DPRD Kabupaten Melawi selama proses pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat Melawi,” ujar Bupati.
Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, proses selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***
