PELALAWAN, borneoreview.co – Sambil membentangkan terpal biru, warga 16 desa di Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumut menggelar aksi damai menuntut lahan kemitraan sawit untuk rakyat.
Warga menilai sikap perusahaan sudah keterlaluan. Selain tidak memberikan hak lahan kemitraan, ada dugaan PT Serikat Putra menyerobot lahan pemakaman umum untuk kebun sawit.
Mereka yang mayoritas warga perempuan mendesak PT Serikat Putra merealisasikan kewajiban menyediakan lahan perkebunan sawit untuk program kemitraan.
Berdasarkan kesepakatan tertulis pada 12 November 2018, PT Serikat Putra menyanggupi menyediakan 20 persen dari total HGU untuk perkebunan kemitraan tani.
Sekitar 1.500 warga terlibat aksi damai menduduki tiga lokasi akses jalan menuju kawasan operasional pabrik di Jalan Sialang Tombonsu, Jalan Simpang Maliki, dan Jalan Simpang Tahu.
Sekretaris Umum Forum Komunikasi Tuntut Kemitraan (FMTK), Nazzar Arnazh mengatakan, masyarakat mendesak perusahaan memenuhi kewajiban kemitraan yang menurut mereka merupakan amanat perundang-undangan.
Nazzar menyoroti sikap perusahaan yang mangkir menjalankan hasil kesepakatan dengan warga pada 12 November 2018.
“Kesepakatan itu seharusnya ditindaklanjuti dalam waktu 20 hari kerja setelah dokumen bersama ditandatangani FMTK, kepala desa, dan Dinas Perkebunan Pelalawan,” kata Nazzar.
Selain persoalan lahan kemitraan, warga juga meminta kejelasan perusahaan terkait penanaman kelapa sawit di 43 lahan pemakaman umum.
Warga menduga perkebunan kelapa sawit yang menyerobot lahan pemakaman umum, berada di luar kawasan hak guna usaha PT Serikat Putra.
Para pengunjuk rasa juga mengungkit kembali persoalan ganti rugi lahan yang belum selesai. Mereka memprotes perusahaan yang menanam sawit di daerah aliran sungai.
Koordinator unjuk rasa, Ade Ryan Saputra berharap pertemuan pemerintah daerah dan perusahaan menghasilkan kepastian serta solusi nyata.
Warga akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika mediasi tidak memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat.
Menurut Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmad, kegiatan unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Dia mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
Kini warga menunggu hasil mediasi yang berlangsung di Kantor Bupati Pelalawan. Hasil mediasi diharapkan menghasilkan keputusan yang menjelaskan status lahan.
Warga berharap realisasi kemitraan 20 persen bisa terwujud dan menemukan jalan keluar persoalan lain yang menjadi keluhan masyarakat.***
