Kementerian ESDM Periksa Tambang Ilegal di Sangihe, Dugaan Menyelundupkan Emas ke China

Tambang emas ilegal di Kepulauan Sangihe.

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerjunkan tim penegakan hukum untuk menyelidiki dugaan praktik tambang emas ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Sebelumnya, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar wilayah konsesi mereka. Perusahaan memperkirakan operasi tambang ilegal berlangsung selama 6 bulan terakhir.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengaku telah memonitor dugaan tambang emas ilegal di Sangihe.

“Itu (sudah) jadi perhatian kami. Atensi kami. Saya sudah bicarakan dengan tim, mungkin minggu depan tim ke sana untuk komunikasikan dengan pemda setempat. Jadi nanti cara-cara untuk menyelesaikan itu, kami juga memperhatikan masyarakat,” kata Jeffri.

Masyarakat Terlibat 

Jeffri mengakui ada beberapa kendala dalam penindakan tambang emas ilegal di Sangihe. Setiap aparat mendatangi lokasi, titik penambangan emas sudah dibersihkan sehingga tidak ditemukan jejak aktivitas tambang.

Kuat dugaan tambang emas ilegal di Sangihe melibatkan masyarakat setempat. Sehingga penanganannya perlu memperhatikan aspek sosial.

“Banyak (lokasi tambang). Itu kan dinamis, tidak bisa kita hitung secara pasif, secara matematis. Dinamis. Ada aparat, hilang dia. Enggak ada aparat, maju lagi,” kata Jeffri.

Jeffri juga mengakui beredarnya rumor bahwa hasil tambang emas ilegal diselundupkan ke China. Menurut Jeffri hal tersebut membutuhkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melaporkan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah konsesi milik perusahaan.

Direktur Utama PT TMS, Terry Filbert mengatakan, selama lima hingga enam bulan terakhir para penambang ilegal diperkirakan telah menambang emas senilai Rp200 miliar tanpa membayar pajak.

Para penamang emas ilegal begitu leluasa beroperasi. Mereka bebas membawa masuk puluhan unit alat berat, bahkan mendirikan helipad di di area tambang ilegal.

Dugaan Kirim ke China

Terry menduga hasil tambang ilegal diselundupkan ke China. Dugaan itu muncul setelah tertangkapnya warga negara China membawa emas 15 kilogram saat hendak meninggalkan Sulawesi Utara. “Mereka menyebut bahwa emas itu dari Sangihe,” katanya.

PT Tambang Mas Sangihe saat ini tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan kalkulasi potensi kerugian cadangan emas akibat tambang emas ilegal mencapai Rp600 miliar.

Terry menyayangkan lambannya penindakan oleh pihak kepolisian dan pemerintah. Mereka berdalih tidak melihat adanya pelanggaran meski ada alat berat beroperasi di lapangan.

PT TMS telah menyerahkan bukti rekaman pemantauan udara menggunakan drone. Rekaman udara memperlihatkan perubahan bentang alam secara jelas.

Penanganan Lamban

Polisi menolak bukti laporan itu dengan alasan tidak dapat menjadi alat bukti yang sah. Perusahaan mengeluhkan proses penanganan aduan yang memakan waktu hingga tiga tahun.

Kementerian ESDM bahkan baru memberi perhatian setelah aktivitas tambang ilegal mulai masuk merambah wilayah kontrak karya milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Direktur Utama PT TMS, Terry Filbert menegaskan perusahaanya merupakan satu-satunya pemegang kontrak karya resmi di Kepulauan Sangihe, tapi justru berhenti operasinya. Sementara penambang ilegal bebas mengeruk emas.

Sejak tahun 2024, PT TMS telah melengkapi daftar persyaratan dari Kementerian ESDM. Sepanjang tahun 2025, perusahaan telah menghabiskan sekitar Rp30 miliar untuk memenuhi semua persyaratan tersebut.

PT Tambang Mas Sangihe merupakan perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan emas dan mineral. Saham mayoritas perusahaan milik koorporasi asal Kanada, Baru Gold Corp (sebelumnya East Asia Minerals).

Wilayah konsesi awal PT TMS mencakup area seluas 42.000 hektare (ha) atau lebih dari setengah daratan Pulau Sangihe. Lokasi eksplorasi utama ada di Blok Binebase dan Blok Towo.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *