PALU, borneoreview.co – Dana jaminan reklamasi tambang di Sulawesi Tengah mencapai Rp92 miliar. Dapat digunakan untuk memulihkan lingkungan setelah tambang selesai beroperasi.
Menurut Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah uang jaminan reklamasi tambang tersimpan di bank pemerintah dalam bentuk deposito berjangka.
Bilyet deposito jaminan reklamasi itu ditandatangani pihak perusahaan selaku pemilik izin dan pejabat pemerintah yang berwenang.
Penempatan dana jaminan reklamasi tambang menjadi salah satu syarat terbitnya permohonan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Jumlah dana jaminan reklamasi itu semula dilaporkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025.
Dari total itu dana jaminan reklamasi sebanyak 202 bilyet (unit) dengan total nilai Rp26,51 miliar. Sedangkan dana jaminan pascatambang sebanyak 148 bilyet dengan total nilai Rp65,36 miliar.
Pengelolaan administrasi jaminan reklamasi dan pasca tambang berlaku sejak ada pengesahan pengalihan kewenangan, pengelolaan pertambangan mineral dan batubara pada tahun 2016.
Pemerintah pusat telah menerima salinan dan rekapan jaminannya pusat sejak pertengahan tahun 2020.
Sementara bukti deposito jaminan tersebut, belum diserahkan ke pemerintah pusat dan sampai saat ini masih berada di bawah penguasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam dokumen tersebut tercantum 182 perusahaan yang telah menyetorkan dana jaminan reklamasi.
Beberapa perusahaan pemilik bilyet terbanyak, di antaranya PT Sumber Batuan Prima, Hasal Logam Utama, Anugerah Batu Putih, Aces Selaras, Rezky Utama Jaya, Marales Jaya Sentosa, Watu Palu Prima, dan Ratu Tambang Mandiri.
Perusahaan penyetor bilyet terbesar adaah Biomas Internasional sebesar Rp8,9 miliar. PT Bintang Manunggal Persada Rp2 miliar dan Berkah Batu Sentosa Rp1,3 miliar.
Kemudian PT Batujaya Bersama Sejahtera Rp1,2 miliar, Maxima Tiga Berkat Rp1,2 miliar, dan Gita Perkasa Mineralindo Rp1 miliar.
Perusahaan penyetor bilyet terkecil adalah Indako Bangun Persada sebesar Rp5,2 juta. Kemudian PT Surya Lima Perkasa Rp7 juta, Hamparan Perkasa Rp7,7 juta, dan Bintang Manunggal Persada senilai Rp10,9 juta.
PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Kasmar Tiar Persada, dan Anugerah Perdana Membangun, masing-masing menyetor Rp13,8 juta dan Rp14,5 juta.***
