Abdul Hakim, Advokat Kelahiran Sambas Kalimantan Barat Kawal Putusan MK Soal Anggaran MBG

Abdul Hakim

PONTIANAK, borneoreview.co – Nama advokat Abdul Hakim menjadi perhatian publik setelah berhasil mengawal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengacara kelahiran Sambas, Kalimantan Barat, itu tampil sebagai kuasa hukum pemohon dalam perkara yang berujung pada putusan penting terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (30/7/2026), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dan menyatakan anggaran MBG tidak lagi dapat dibebankan pada anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya.

Meski demikian, MK menegaskan bahwa program MBG tetap konstitusional sebagai salah satu program pemerintah.

Keberhasilan tersebut turut mengangkat nama Abdul Hakim sebagai salah satu advokat muda yang berkiprah di bidang hukum tata negara. Lahir di Sambas, Kalimantan Barat, pada 13 Februari 1990, ia meniti karier hukum hingga kini berpraktik sebagai advokat di Jakarta.

Abdul Hakim menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Tata Negara di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2018. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2021.

Pada tahun yang sama saat menyelesaikan pendidikan sarjana, ia juga mengikuti Pendidikan Profesi Advokat di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain aktif sebagai advokat, Abdul Hakim menjabat sebagai Managing Partner Dignity Law Firm. Ia juga terlibat dalam berbagai organisasi dan kegiatan bantuan hukum.

Di antaranya sebagai Pengurus Pusat LBH Ansor, Koordinator Hukum Satgas Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA), serta pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).

Di bidang literasi, Abdul Hakim juga dikenal sebagai penulis. Beberapa karya yang telah diterbitkannya antara lain Penyederhanaan Politik Hukum di Indonesia serta Ontologi Bersama, Demi Ana, 41 Tulisan Yang Menentukan Masa Depan.

Menanggapi putusan MK, Abdul Hakim berharap pemerintah bersama DPR RI segera menindaklanjuti amar putusan tersebut agar anggaran pendidikan kembali difokuskan pada kebutuhan utama sektor pendidikan.

Seperti, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta pemenuhan komponen pendidikan lainnya.

Keberhasilan Abdul Hakim mengawal perkara strategis di Mahkamah Konstitusi sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Sosok putra daerah kelahiran Sambas itu kini menjadi salah satu figur yang diperhitungkan dalam advokasi hukum tata negara di tingkat nasional.(faisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *