Agrinas Kelola 221 Ribu Hektare Lahan Sawit Titipan Kejaksaan, Target 5,5 Juta Ton per Tahun

JAKARTA, borneoreview.co – Kejaksaan Agung resmi menitipkan 221.868 hektare lahan sawit milik PT Duta Palma Group yang menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepada Kementerian BUMN.

Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan energi nasional. Proses penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penitipan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Danareksa Tower, Jakarta, pada Senin, (10/3/2025).

Selanjutnya, lahan tersebut dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang dipimpin oleh Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti. Oleh karena itu, Kejaksaan meminta BUMN untuk mengelola lahan tersebut secara profesional dan transparan.

Lahan sawit yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ini akan dibagi ke dalam 13 regional. Setiap regional mencakup sekitar 17 ribu hektare dan dipimpin oleh seorang kepala regional. Struktur pengelolaan juga mencakup lima general manager, 25 manager, dan 125 afdeling guna memastikan operasional yang efisien dan produktif.

“Kami akan mengelola kelapa sawit ini dengan sangat transparan,” tegas Agus Sutomo.

PT Agrinas Palma Nusantara menargetkan produksi hingga 5,5 juta ton sawit per tahun. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung hilirisasi kelapa sawit menjadi bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bagian dari program swasembada energi.

“Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah mewujudkan swasembada energi, terutama menuju energi hijau dan biodiesel,” kata Agus.

Keputusan untuk menyerahkan pengelolaan lahan sawit ini kepada BUMN diharapkan tidak hanya menjaga produktivitas sawit, tetapi juga mendukung kebijakan energi nasional berbasis keberlanjutan.

Langkah Kejaksaan Agung dalam menitipkan lahan sawit kepada Kementerian BUMN menjadi bagian dari upaya transparansi dalam pengelolaan barang bukti.

Dengan pengelolaan profesional oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan ini berpotensi besar mendukung ketahanan energi nasional melalui hilirisasi sawit menjadi biofuel.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *