JAKARTA, borneoreview.co – Ekosistem lengkap nan jomplang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berdiri di atas panggung peluncuran peta jalan bullion bank.
Hari itu, Jakarta menyaksikan klaim besar hilirisasi emas Indonesia disebut paling lengkap dibanding sektor lain.
Rantai nilanya, kata dia, tak sekadar berhenti di pengolahan, tapi merambah jasa hingga produk keuangan modern.
“Hilirisasi di sektor emas dan tembaga ini sebetulnya yang paling lengkap, karena bukan hanya hilirisasi industrinya saja, tetapi juga sampai ke sektor jasanya,” ucap Airlangga Hartarto.
Pemerintah membayangkan ekosistem paripurna. Dari lubang tambang di kaki pegunungan, butiran emas mengalir ke fasilitas bullion, lalu menjelma reksa dana, ETF, bahkan derivatif yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Indah di atas kertas.
Namun, ketika para pemangku kepentingan bertepuk tangan meresmikan roadmap itu, satu pertanyaannya, ke mana larinya emas tanah air sesungguhnya?
Kebijakan Kontradiktif Negeri
Airlangga Hartarto mengeklaim, pemerintah menyiapkan kebijakan tambahan soal biaya keluar emas.
Tujuannya mulia, memprioritaskan hasil tambang dan produk bullion untuk kebutuhan domestik.
“Dengan demikian hasil tambang emas maupun produk bullion diprioritaskan untuk digunakan di dalam negeri,” kata Airlangga Hartarto.
Logikanya sederhana. Beri bea keluar lebih tinggi, ekspor emas mentah atau setengah jadi jadi mahal. Pelaku usaha otomatis beralih ke pasar lokal.
Industri perhiasan dalam negeri kebagian bahan baku, produk keuangan kebanjiran instrumen, rakyat pun bisa lebih mudah memiliki emas batangan. Tapi, apakah kebijakan ini sekuat klaimnya?
Data terakhir justru menunjukkan grafik ekspor emas yang menanjak. Biaya keluar yang katanya “disiapkan” seolah baru rencana, sementara kapal-kapal pengangkut konsentrat emas tetap melaju ke luar negeri.
Kebijakan ini juga mengingatkan pada pagar bambu kokoh terlihat, tapi, mudah sekali diterobos.
Bullion Bank Rupa
Konsep bullion bank sejatinya revolusioner. Bank-bank besar diharapkan tak hanya menyimpan emas, tapi juga meminjamkan, memperdagangkan, dan menerbitkan produk investasi berbasis emas.
Ini akan mengubah emas dari sekadar perhiasan atau simpanan di bawah bantal, menjadi aset finansial yang bergerak lincah di pasar modal.
Airlangga menyebut ekosistem ini telah mencakup reksa dana dan ETF berbasis emas. Derivatifnya pun diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Struktur sudah terbentuk, panggung sudah dipasang.
Masalahnya, panggung megah itu masih sepi penari. Instrumen keuangan berbasis emas belum menjangkau masyarakat luas. Sosialisasi bullion bank baru sebatas wacana elit di hotel berbintang.
Sementara di pasar tradisional, emas tetap diperjualbelikan secara konvensional, tanpa tersentuh sistem finansial modern yang digadang-gadang.
Rantai Nilai yang Terputus
Klaim hilirisasi paling lengkap memang benar di permukaan. Ada tambang, ada industri pengolahan, ada produk keuangan, ada industri perhiasan ekspor. Tapi, rantai itu tidak pernah benar-benar tersambung.
Perhiasan lokal kesulitan bahan baku karena emas lebih laku dijual ke luar sebagai batangan.
Produk keuangan ini diklaim berbasis emas hanya dinikmati segelintir investor di kota besar.
Sementara penambang rakyat, yang mengeruk lumpur di sungai-sungai Kalimantan, tetap menjual emas mereka ke tengkulak dengan harga jauh dari kata adil.
Hilirisasi sejati seharusnya membawa dampak hingga ke titik paling hulu: kesejahteraan penambang, lapangan kerja luas di dalam negeri, dan kemudahan akses rakyat terhadap emas sebagai instrumen investasi aman.
Sayangnya, yang terjadi kini justru pemusatan keuntungan di segelintir korporasi besar. Emas tetap terbang, sementara rakyat hanya kebagian debu.
Rupiah dan Bujuk
Kebijakan biaya keluar emas sejatinya pisau bermata dua. Jika diterapkan konsisten, ini bisa menahan emas di dalam negeri. Tapi jika longgar, hanya akan jadi pajak ekspor biasa yang tak mengubah perilaku.
Pemerintah sepertinya masih gamang. Di satu sisi ingin membangun industri dalam negeri yang kuat.
Di sisi lain, pendapatan negara dari eksor komoditas tetap menggiurkan. Apalagi ketika harga emas dunia melambung, iming-iming devisa sulit ditolak.
Airlangga menyebut hasil tambang dan produk bullion diprioritaskan untuk dalam negeri. Kata diprioritaskan ini multitafsir.
Prioritas bisa berarti diutamakan, tapi tidak melarang ekspor. Celah ini selalu bisa dimanfaatkan para pemain besar.
Emas di Negeri Sendiri
Indonesia dianugerahi emas melimpah. Dari Freeport di Papua hingga berbagai tambang di Pulau Kalimantan dan Sumatera, kekayaan ini seharusnya menjadi fondasi kemandirian ekonomi.
Tapi fondasi itu terus dikeruk dan dikirim ke luar, sementara bangunan di atasnya masih reot.
Bullion bank dan ekosistem keuangan berbasis emas adalah langkah maju. Tapi tanpa kebijakan hilir yang mengikat dan pengawasan ketat.
Itu semua hanya akan jadi klaim di atas kertas. Emas akan terus terbang, dan rakyat hanya bisa memandang kilaunya dari kejauhan.
Pemerintah perlu beranjak dari sekadar meresmikan peta jalan. Saatnya eksekusi nyata di lapangan bea keluar efektif.
Insentif bagi industri dalam negeri, dan edukasi masif agar masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi.
Sebab, secantik apa pun bullion bank dibangun, jika emasnya masih lebih sering ke luar negeri daripada tinggal di rumah, maka hilirisasi hanyalah sandiwara.
Negeri ini butuh kebijakan tegas, bukan sekadar klaim lengkap yang tak pernah utuh.***
