PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 28 Maret 2026. Langit sore itu mendung tipis.
Tapi di Grand Ballroom Hotel Luwansa, suhu politik dan ekonomi Kalimantan Tengah memanas. Bukan panas demo. Panas diskusi. Panas gagasan.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah tepat berusia 72 tahun.
Tujuh dekade lebih organisasi kader nasionalis ini menghela napas. Tapi tak sekadar tiup lilin. Mereka mengemas seminar.
Tajuknya: “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah” . Kovanis? Akronim khas kader.
Bisa dibaca kolaborasi visioner. Bisa juga kritik ovarium tambang yang mandul menyejahterakan rakyatnya.
Di atas panggung, satu per satu tokoh duduk. Ada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Ada Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Ada jajaran Forkopimda lengkap. Termasuk Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan.
Mereka datang bukan sekadar seremonial. Mereka datang karena satu kata, tambang.
Kapolda Buka Suara
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawa naik podium. Seragam cokelatnya rapi.
Suaranya berat. Tapi kali ini bukan soal razia. Bukan soal operasi. Kapolda bicara lingkungan.
“Sektor pertambangan ini adalah sektor yang sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita,” ujar Iwan Kurniawan.
Kalimat itu standar. Biasa. Tapi sambungannya? Ia tak tedeng aling-aling.
“Banyak sekali tambang-tambang yang sudah ditinggal tanpa reklamasi dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan,” ucapnya menginformasikan.
Dia memberi contoh konkret. Air sungai keruh. Derajat keasaman tinggi. Kandungan kimia berbahaya meracuni aliran.
Mata para mahasiswa di kursi baris depan membelalak. Bukan karena kaget. Mereka tahu. Mereka pernah liputan lapangan. Tapi mendengar Kapolda sendiri menyebut fakta itu di ruang terbuka? Itu lain.
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawa bahkan tak berhenti di situ. Dia menawarkan sesuatu yang tak biasa.
“Harapannya dengan seminar ini ada pemikiran-pemikiran yang konstruktif yang keluar, pemikiran-pemikiran strategis, dan juga memberikan dampak buat bangsa dan negara kita,” kata dia.
Lalu dia berbisik lewat mikrofon siap patroli bareng pakai helikopter. Ajak kader GMNI melihat langsung luka tambang dari udara.
Kontan ruangan berdecak. Ini bukan basa-basi. Ini ajakan aksi nyata.
Gubernur yang Tak Sembunyi
Lalu giliran Agustiar Sabran. Gubernur Kalimantan Tengah ini terkenal kalem. Tapi kali ini matanya menyala.
Dia buka suara soal niat. Bukan niat abstrak. Niat konkret.
“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Agustiar Sabran.
Common will. Istilah asing yang sengaja diselipkan. Tepat. Karena tambang rakyat bukan urusan satu meja. Urusan banyak kaki tangan.
Gubernur juga tak alergi kritik. Malah dia meminta didemo. Tapi dengan syarat. “Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga.”
Perhatikan. Demo yang membangun. Itu kunci. Bukan sekadar teriak. Tapi bawa usulan. Bawa kertas kerja. Bawa peta jalan.
Dan yang paling penting Agustiar mengakui bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) selama ini macet. Birokrasi berliku. Izin tak jelas. Rakyat kecil kalah sama modal besar.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” kata Agustiar Sabran.
Filosofi sederhana. Tapi dalam. WPR adalah pintu masuk. Jika pintu itu dibuka lebar, maka tata kelola tambang lain bisa mengalir.
Dia bahkan sudah punya jadwal. Awal April 2026, dia akan temui presiden lagi. Bawa satu misi menyelesaikan WPR dan tata ruang Kalteng.
Koperasi vs Kapital
Satu gagasan lain dari Agustiar Sabran, koperasi. Bukan sekadar wadah. Tapi model. Dia ingin tambang rakyat dikelola koperasi.
Bukan perorangan. Bukan tengkulak. Bukan konglomerat. Dengan koperasi, area garapan lebih luas. Hasil lebih merata. Anggota lebih banyak tersentuh.
Bayangkan. Seorang penambang tradisional selama ini hanya mengais sisa. Dengan koperasi, dia punya posisi tawar. Punya legalitas. Punya perlindungan.
Tapi apakah mudah? Tentu tidak. Ini Kalimantan Tengah. Lahan tambang sering tumpang tindih. Hutan lindung vs izin usaha. Hak ulayat vs kontrak karya.
Tapi setidaknya ada titik terang. Seorang gubernur yang berani bilang, “Saya akan perjuangkan.”
Bukan Pemandu Sorak
GMNI tidak datang sebagai tamu biasa. Mereka adalah tuan rumah sekaligus aktor utama. Kenapa? Karena tema seminar ini lahir dari riset mereka sendiri.
Bukan kutipan laporan asing. Bukan salinan kebijakan nasional. Mereka turun ke desa. ke Sungai. ke lubang tambang liar.
Mereka melihat anak-anak mandi di air tercemar. Mereka melihat tanah tak lagi hijau. Mereka melihat warga hanya jadi penonton di tanah sendiri.
Lalu mereka tulis dalam rekomendasi seminar. Lalu mereka bacakan di depan gubernur. Lalu mereka minta tindak lanjut.
Dies Natalis ke-72 bukan pesta kue dan balon. Ini pesta gagasan. Ini ultah yang dirayakan dengan mengupas luka. Lalu menawarkan perban.
Logika Tambang Rakyat
Tambang di Kalteng bukan cerita baru. Sejak era 1990-an, lubang menganga di mana-mana. Batu bara. Emas. Pasir kuarsa. Semua digali. Tapi kantong warga tetap tipis.
Negara sebenarnya punya aturan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur soal Wilayah Pertambangan Rakyat.
Tapi implementasi di lapangan seperti peta robek. Ada. Tapi tak bisa dibaca. Gubernur Agustiar Sabran mengambil posisi menarik.
Dia tidak anti tambang. Dia pro tata kelola. Dia tidak melarang mahasiswa demo. Dia minta demo solutif.
Ini langkah maju. Sebab selama ini, kepala daerah sering alergi kritik. Tapi Agustiar justru memanggil kritik.
“Demo kami minta,” katanya. Lalu tertawa kecil. Lalu ruangan ikut tertawa. Tapi tawa yang sarat makna.
Keempat. Ironi hadir di sini. Tambang rakyat disebut “rakyat”. Tapi siapa yang paling diuntungkan? Bukan rakyat.
Rakyat hanya buruh. Rakyat hanya kuli timbangan. Sementara keuntungan mengalir ke nama-nama besar di balik kontrak karya.
Maka, ini lahir bukan dari sindiran kosong. Lahir dari fakta. Gubernur minta koperasi. Kapolda ajak patroli udara. Mahasiswa diminta demo. Semua bergerak. Tapi akar masalahnya ada di regulasi nasional yang tumpang tindih.
Seperti kata Agustiar Sabran, “Kalau WPR kuncinya terbuka, yang lain mudah.”
Pertanyaannya adalah, siapa yang akan pegang kunci itu? Presiden? DPR? Birokrasi di Jakarta?
Maka Dies Natalis GMNI ke-72 sebenarnya adalah panggung kecil untuk pertanyaan besar, mampukah demokrasi ekonomi di sektor tambang benar-benar berpihak pada rakyat?
Gubernur mendengar. Kapolda mendengar. Forkopimda mendengar. Pertanyaan terakhir, apakah setelah seminar ini akan ada perubahan?
Karena seperti kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, “Kalau kita ada niat, kita sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin.”
Niat. Itu modal awal. Sisanya? Perjuangan panjang. Maka, jangan lelah. Jangan mengeluh. Bergerak dalam senyap.***
