Bank Kalbar Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Ada Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

PONTIANAK, borneoreview.co – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Bank Kalbar dengan cepat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak perlu dicemaskan.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menegaskan bahwa langkah PPATK bukan merupakan bentuk pembatasan, melainkan bagian dari upaya proaktif untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Langkah ini menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rokidi, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, rekening nasabah akan tetap aman selama pemiliknya aktif melakukan transaksi dan memperbarui data secara berkala. Pemblokiran rekening dormant justru merupakan bentuk perlindungan yang lebih baik dalam menjaga keamanan dana dan integritas sistem keuangan.

“Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, karena dana tetap aman. Kami di Bank Kalbar selalu siap membantu. Yang terpenting adalah kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Bank Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional yang diambil PPATK guna menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, rekening tidak aktif dalam waktu lama rentan dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, termasuk pencucian uang dan kejahatan ekonomi lainnya.

“Itulah sebabnya, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif,” tegas Rokidi.

Agar rekening tidak menjadi dormant, Rokidi menyarankan nasabah untuk rutin melakukan transaksi seperti:

– Setor tunai atau tarik tunai

– Transfer dana

– Pembayaran tagihan

Transaksi tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui kantor cabang, ATM, hingga aplikasi Mobile Banking Bank Kalbar.

Bagi nasabah yang sudah memiliki rekening dormant, Rokidi memastikan bahwa saldo tetap aman dan proses pengaktifan kembali sangat mudah. Nasabah hanya perlu datang ke kantor cabang Bank Kalbar terdekat dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang masih berlaku.

Bank Kalbar juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan pengkinian data, khususnya apabila terdapat perubahan pada identitas atau kontak pribadi. Langkah ini penting bukan hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk menghindari risiko penyalahgunaan identitas dan memastikan kelancaran layanan perbankan.

“Apabila terdapat nasabah yang ingin membuka blokir rekening dormant yang tidak termasuk ke dalam daftar henti sementara, dapat dilakukan pembukaan rekening dormant atas permintaan nasabah tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di bank,” pungkas Rokidi.

Dengan kebijakan yang transparan dan responsif, Bank Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi seluruh nasabah di tengah dinamika regulasi perbankan nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *