PONTIANAK, borneoreview.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menggandeng tiga organisasi perempuan untuk memperluas pengawasan partisipatif, edukasi demokrasi, dan pencegahan pelanggaran di tengah masyarakat.
“Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pimpinan Cabang Fatayat NU Kubu Raya, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya, dan Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Kubu Raya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Endan di Sungai Raya, Kamis (24/9/2026).
Encep mengatakan kolaborasi dengan tiga organisasi perempuan tersebut menjadi langkah untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi.
“Kami berharap setelah penandatanganan ini, ada peran aktif dari organisasi perempuan dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam memberikan edukasi dan mendorong masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi,” katanya.
Menurut dia, keterlibatan organisasi masyarakat menjadi penting karena pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan kerja kelembagaan Bawaslu. Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan.
Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya Sri Mulyani mengatakan kolaborasi dengan berbagai organisasi diperlukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Bawaslu Kubu Raya tidak mungkin bergerak atau melakukan pengawasan sendiri. Bawaslu membutuhkan kolaborasi dengan organisasi yang ada di Kubu Raya,” ucap Sri Mulyani.
Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kubu Raya Jalilah Asy’ari mengatakan organisasi perempuan memiliki jaringan dan ruang interaksi yang dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu menyebarkan pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Keterlibatan organisasi perempuan memiliki arti penting karena memiliki jaringan dan ruang interaksi yang dekat dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah Forhati Kubu Raya Juraida mengatakan pihaknya siap mengambil peran dalam pengawasan partisipatif, edukasi, dan pencegahan pelanggaran di tengah masyarakat.
“Kami siap bersinergi dan mengambil peran aktif, khususnya dalam pengawasan partisipatif, edukasi, serta pencegahan pelanggaran di tengah masyarakat,” ujar Juraida.
Ia menilai menjaga kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan melalui kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif yang melibatkan jaringan organisasi perempuan di Kabupaten Kubu Raya.(Ant)
