Bawaslu–Kemenag Kalbar Perkuat Literasi Demokrasi dan Netralitas ASN

Kerja sama

PONTIANAK, borneoreview.co – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui jalur pendidikan serta pembinaan aparatur sipil negara (ASN).

“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat demokrasi di Kalimantan Barat. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran publik,” Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat di kantor Kemenag Kalbar, Senin (23/2/2026).

Mursyid mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperluas edukasi demokrasi, khususnya di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Melalui MoU tersebut, Bawaslu memperoleh akses untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di madrasah maupun sekolah keagamaan lainnya. Menurut Mursyid, penanaman nilai demokrasi sejak dini penting untuk membangun budaya politik yang sehat dan partisipatif.

“Kami berharap sosialisasi di sekolah-sekolah ini dapat membangun budaya demokrasi sejak dini sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tuturnya.

Selain menyasar pelajar, kerja sama ini juga mencakup penguatan pemahaman mengenai netralitas ASN di lingkungan Kementerian Agama. Bawaslu menilai aspek netralitas menjadi elemen krusial dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penguatan demokrasi melalui pendidikan dan pembinaan ASN.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di Kalimantan Barat, termasuk melalui satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag,” tuturnya.

Ia menambahkan, edukasi demokrasi harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama, mengingat masyarakat Kalimantan Barat yang majemuk.

Menurut Muhajirin, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui program konkret seperti sosialisasi, diskusi, dan kegiatan pendidikan politik yang berkelanjutan.

“Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga menargetkan peningkatan literasi demokrasi masyarakat, penguatan pengawasan partisipatif, serta pemahaman netralitas ASN menjelang tahapan demokrasi berikutnya di Kalimantan Barat,” kata dia.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *