JAKARTA, borneoreview.co – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyalurkan dukungan dana senilai Rp20.339.202.993 (Rp20,34 miliar) kepada empat proyek pengembangan rendah karbon atau Low Carbon Development Initiative – Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF).
Nilai itu setara dengan 934.585,76 Pound Sterling Britania Raya (GBP) berdasarkan nilai tukar terendah sesuai Oanda periode 5 September 2025 sampai dengan 4 Maret 2026 atau 180 hari.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPDLH dan Penerima Manfaat Proyek LCDI-ITF di Jakarta, Selasa, (14/4/2026), mengatakan keempat proyek tersebut ditargetkan dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi, penurunan emisi, sekaligus perbaikan kualitas.
Adapun keempat penerima manfaat itu adalah Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, PT Venambak Kail Dipantara, PT Sinar Hijau Ventures dan PT Jejak Enviro Teknologi.
Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin mendapatkan dukungan dana senilai Rp5.003.199.360 (Rp5 miliar lebih) atau 229.893,18 GBP atas proposal pengelolaan sampah terintegrasi teknologi maggot dan ayam alope Unhas 1 dalam mendukung ekonomi sirkular di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
PT Venambak Kail Dipantara menerima dana Rp4.999.870.500 (Rp5 miliar) atau 229.743,90 GBP atas proposal budidaya cerdas iklim udang tradisional plus dengan energi surya terintegrasi nursery pond di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
PT Sinar Hijau Ventures mendapatkan Rp5.002.063.133 (Rp5 miliar lebih) atau 229.844,65 GBP atas proposal SIRKULA-sistem inovasi teknologi rempah berkelanjutan untuk meningkatkan layanan dan akses pasar di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Sementara PT Jejak Enviro Teknologi menerima Rp5.334.150.000 (Rp5,33 miliar lebih) atau 245.104,03 GBP atas proposal Implementasi Advanced AWD (Alternate Wetting and Drying) melalui sistem vertical rotary nursey dan greenhouse terintegrasi untuk dekarbonisasi pertanian padi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pendanaan LCDI-ITF akan disalurkan melalui tiga termin pembayaran. Pembayaran termin dua dan tiga akan dilakukan setelah penilaian terhadap Key Performance Indicators (KPI) proyek pada termin sebelumnya.
Adapun keempat proyek tersebut dipilih melalui Call for Proposal (CFP) Tahap 1 Proyek LCDI-ITF yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.(Ant)
