PONTIANAK, borneoreview.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Kalimantan Barat, Kartiyus, berjanji dengan warga Desa Sungai Menuang bahwa pemerintah kabupaten akan mengumpulkan data untuk mencari solusi atas persoalan batas wilayah dengan perusahaan sawit di kabupaten itu.
“Kami akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu untuk mengumpulkan informasi dan data selengkap mungkin,” terang Kartiyus saat menerima audiensi perwakilan Masyarakat Kecamatan Kayan Hilir di Sintang, Selasa (20/10/2026).
“Setelah itu, barulah kita akan bertemu Pemkab Melawi untuk duduk bersama menyelesaikan masalah batas wilayah ini. Setelah kedua pemda bertemu. Kita akan lanjut bertemu Pemerintah Provinsi Kalbar,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah batas wilayah memang perlu tahapan yang dari bawah.
Ia senang karena antara Kepala Desa Sungai Menuang dengan 4 kepala desa yang ada di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi ternyata sudah ada berita acara kesepakatan mengenai batas wilayah.
“Kesepakatan inilah yang akan menjadi dasar penetapan batas wilayah ini. Pemkab Sintang mengikuti batas wilayah yang sudah disepakati oleh masyarakat setempat karena masyarakat lebih tahu batas wilayah yang sebenarnya,” tegasnya.
“Internal Pemkab Sintang segera melakukan rapat membahas masalah ini. Masyarakat dan pemerintah desa Sungai Menuang harap bersabar. Kami siap bekerja keras menyelesaikan masalah batas ini,” tambah Kartiyus.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Menuang, Kecamatan Kayan Hilir, Elyakim mempersoalkan masuknya PT Kalimantan Agro Plantation di wilayahnya karena izin perkebunan dari Kabupaten Melawi.
Selain itu batas wilayahnya dengan yang sebenarnya berbatasan langsung dengan 4 desa di Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi tetapi di peta hanya berbatasan dengan Desa Merpak.
“Ada sekitar 1000 hektare wilayah kami yang diambil oleh PT Kalimantan Agro Plantation yang mendapatkan izin dari Pemkab Melawi. Kami ingin masalah ini diselesaikan oleh Pemkab Sintang supaya tidak menimbulkan konflik,” terang Elyakim.
Camat Kayan Hilir, Seberius Matius Akon, ikut bersuara dan menyampaikan rasa kesalnya karena kehilangan 1000 hektare wilayahnya dan batas desa yang berbeda antara di lapangan dengan di administrasi pemerintahan.
“Di lapangan tidak ada masalah batas tetapi di administrasi pemerintahan bermasalah sehingga wilayah kerja perusahaan sawit dari Kabupaten Melawi masuk ke wilayah Kabupaten Sintang. Mohon Pemkab Sintang bisa menyelesaikan masalah ini,” ucap dia.***
