BANJARMASIN, borneoreview.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) mencatat dana sawit di provinsi itu naik 212 persen secara tahunan, yang menopang realisasi penerimaan lainnya menjadi sebesar Rp441,4 miliar pada periode Januari 2026.
Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Muhtadi di Banjarmasin, Kalsel, Jumat, (27/2/2026) mengatakan lonjakan dana sawit menjadi faktor utama pendorong kinerja penerimaan pada awal tahun anggaran tersebut.
“Dana sawit meningkat dari Rp38,4 miliar pada Januari 2025 menjadi Rp119,8 miliar pada Januari 2026. Kenaikan 212 persen itu dipicu peningkatan volume ekspor produk turunan kelapa sawit dari wilayah Kalimantan,” ucapnya.
Ia menyebut pertumbuhan ekspor komoditas sawit dan turunannya memberi kontribusi yang sangat signifikan terhadap setoran negara di sektor penerimaan lainnya.
“Selain dana sawit, sektor pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Ekspor menyumbang Rp134,4 miliar atau tumbuh 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) impor tercatat Rp90 miliar atau terkoreksi 20,3 persen dari realisasi Januari 2025 sebesar Rp112,9 miliar.
Muhtadi menyampaikan penurunan PPN impor dipengaruhi penyesuaian aktivitas impor bahan baku industri manufaktur di wilayah kerja Kalbagsel.
Di sektor lain, PPN hasil tembakau atau dalam negeri (HT/DN) memberikan kontribusi Rp76,3 miliar, sehingga memperkuat diversifikasi sumber penerimaan negara agar tidak hanya bertumpu pada sektor perkebunan dan pertambangan.
Selain itu, sektor PPh impor mencatat realisasi Rp20,9 miliar atau turun 17,2 persen dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp25,3 miliar.
DJBC Kalbagsel juga mencatat nihil penerimaan pada sektor pajak rokok selama periode berjalan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pemetaan distribusi hasil tembakau di daerah.
“Kami akan memperkuat strategi jemput bola terhadap eksportir serta mendorong kemudahan sistem logistik guna menjaga momentum pertumbuhan penerimaan sepanjang 2026,” ujar Muhtadi.(Ant)
