PONTIANAK, borneoreview.co – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Kalbar Rahmat Mulyono mengungkapkan realisasi pendapatan negara di Kalbar hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp5,646 triliun atau 33,64 persen dari target Rp16,784 triliun.
Sementara, realisasi belanja negara tercatat Rp11,283 triliun atau 41,64 persen dari pagu Rp26,813 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan peran APBN sebagai instrumen utama dalam mendukung program pembangunan, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi di daerah,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Kantor DJPb Kalbar, Rabu (24/6/2026).
Dia mengatakan APBN Regional Kalimantan Barat mencatat defisit sebesar Rp5,637 triliun.
Namun, angka tersebut menunjukkan perbaikan karena menyempit 8,79 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan penguatan kinerja fiskal daerah.
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp4,759 triliun, dengan pertumbuhan terbesar berasal dari sektor industri pengolahan yang naik 53,71 persen.
Kontributor terbesar pajak berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi 26,48 persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp321,53 miliar, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp565,29 miliar.
Universitas Tanjungpura menjadi satuan kerja BLU dengan capaian PNBP tertinggi sebesar Rp125,2 miliar atau 35,78 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp3,886 triliun, sementara transfer ke daerah terealisasi Rp7,397 triliun.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi penerima transfer terbesar dengan Rp1,148 triliun, sedangkan Kota Singkawang mencatat persentase penyaluran tertinggi sebesar 47,21 persen,” tuturnya.
Di sisi APBD, pendapatan daerah Kalbar hingga Mei 2026 mencapai Rp7,139 triliun atau 28,92 persen dari target, sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,744 triliun atau 22,45 persen dari target.
Kondisi ini menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp1,396 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp1,905 triliun atau tumbuh 14,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontribusi terbesar berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak barang dan jasa tertentu, serta bea balik nama kendaraan bermotor.
Pada kelompok retribusi, penerimaan terbesar berasal dari retribusi jasa umum, retribusi perizinan tertentu, dan retribusi jasa usaha.
Sementara itu, Kota Pontianak mencatat pendapatan daerah terbesar, sedangkan Kabupaten Ketapang menyusul di posisi berikutnya.
“Kabupaten Kayong Utara menjadi daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah pada periode tersebut,” katanya.(Ant)
