PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan Gerakan Korve Bersama di lingkungan perkantoran sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 000.1/10/RO-UM.B yang ditetapkan pada 5 Februari 2026.
Melalui surat edaran itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta kenyamanan lingkungan kerja secara berkelanjutan.
Gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap fasilitas perkantoran sekaligus menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.
Pelaksanaan kegiatan korve dijadwalkan rutin setiap hari Jumat mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga pendukung di masing-masing instansi.
Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi pembersihan ruang kerja, area bersama, halaman kantor, hingga lingkungan sekitar perkantoran sesuai pembagian wilayah kerja tiap unit. Pengaturan jadwal serta pembagian tugas ditentukan oleh pimpinan unit kerja, sementara Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di instansinya.

Gerakan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menegaskan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya nasional menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
“Resik artinya bersih dan tertib. Semua instansi pemerintahan harus memimpin kegiatan korve. Anak sekolah juga bisa. Kalau dilakukan bersama, hasilnya akan cepat terlihat,” ujar Presiden saat memberikan arahan di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Presiden juga menyoroti persoalan sampah yang dinilai menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 34 kota pada tahun ini. Selain itu, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sampah.
Menurut Presiden, kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.
Selain pengelolaan sampah, Presiden juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” guna memperindah kawasan permukiman. Ia menilai penggunaan atap seng yang luas membuat kawasan terasa panas serta kurang estetis.
Presiden berharap dalam beberapa tahun ke depan, lingkungan permukiman di Indonesia dapat tampil lebih rapi, indah, dan nyaman untuk dihuni.
Melalui pelaksanaan Gerakan Korve Bersama secara konsisten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan tersebut dapat menjadi budaya kerja yang mengedepankan kebersihan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Gerakan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.***
