PONTIANAK, borneoreview.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalimantan Barat kembali mengalami kenaikan pada periode II Februari 2026. Kenaikan tersebut terutama terlihat pada kelompok tanaman usia produktif 10–20 tahun yang mencatat harga tertinggi.
Berdasarkan hasil penetapan tim terkait, harga TBS sawit untuk usia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.441,56 per kilogram. Nilai ini menjadi harga tertinggi dibandingkan kelompok usia tanaman lainnya pada periode tersebut.
Penetapan harga TBS biasanya dibedakan berdasarkan umur tanaman sawit. Hal ini dilakukan karena usia tanaman memengaruhi produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan. Pada periode II Februari 2026, tanaman usia 10–20 tahun tetap menjadi penyumbang harga tertinggi karena berada pada masa puncak produksi.
Selain itu, penentuan harga TBS merupakan hasil perhitungan berbagai komponen, termasuk harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (PK) di pasaran. Fluktuasi harga kedua komoditas tersebut turut memengaruhi harga TBS yang diterima petani.
Kenaikan harga TBS sawit dinilai memberikan dampak positif bagi petani, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Harga yang stabil dan cenderung meningkat juga diharapkan dapat mendorong petani untuk terus menjaga kualitas produksi sawit mereka.
Penetapan harga TBS sendiri dilakukan secara berkala melalui rapat tim penetapan harga yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan petani. Mekanisme ini bertujuan menjaga transparansi serta memastikan harga yang ditetapkan tetap menguntungkan semua pihak.
Dengan tren harga yang masih positif, sektor perkebunan sawit di Kalimantan Barat diperkirakan tetap menjadi salah satu penopang perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.***
