JAKARTA, borneoreview.co – Di ruang rapat yang hening, para pejabat berkumpul membahas gejolak energi global.
Di luar sana, perang dagang Amerika dengan Iran memanas, harga minyak meroket, dan BBM bersubsidi mulai menjerit minta ampun.
Namun, di meja marmer Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, solusi jitu telah ditemukan batubara. Lagi-lagi batubara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengutarakan pemerintah bakal meningkatkan produksi batubara nasional.
Katanya, langkah ini respons cepat atas kenaikan harga energi dunia. Cara yang dipilih pun terbilang klasik memperbaiki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
“Volume produksi batubara akan ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait RKAB,” ucap Airlangga Hartarto.
Perbaikan RKAB, dalam bahasa birokrasi, berarti izin mengeruk lebih banyak. Makin banyak izin, makin lebarlah lubang tambang.
Semua demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah volatilitas harga energi yang disebut-sebut sedang kalang-kabut.
Pajak Ekspor nan Digdaya
Selain menambah volume produksi, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan lanjutan. Fokusnya pada potensi penyesuaian pajak ekspor batubara. Hitung-hitungan tim ahli pun mulai bekerja.
“Sehingga nanti batubara besarannya (pajak) nanti dikaji oleh tim, di mana harapannya pendapatan pemerintah juga naik,” klaim Airlangga Hartarto bangga.
Pajak ekspor dinaikkan, pendapatan negara ikut terdongkrak. Logika sederhana yang kerap dipakai kala kasus negara menipis.
Namun dalam ruang yang sama, wacana konversi energi terbarukan ikut menyeruak—meski masih dalam bayang-bayang asap cerobong PLTU.
Presiden RI Prabowo Subianto suruh ubah PLTD ke PLTS. Alasannya? Harga minyak lagi mahal amat sangat.
Bukan karena lingkungan, bukan demi masa depan anak cucu. Cuma karena cuan. Terserah! Yang penting irit. Nanti kalau minyak murah, balik lagi ke diesel.
“Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar, Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah PLTD,” kata Airlangga Hartarto.
PLTS memang solusi bersih, hijau, dan modern. Sayangnya, pernyataan ini muncul tepat di saat pemerintah juga sibuk menambah produksi batubara.
Ada dua kaki yang hendak melangkah ke arah berbeda. Satu kaki melompat ke masa depan energi terbarukan, kaki lainnya masih asyik menggedor pintu masa lalu tambang batubara.
Danantara, badan pengelola investasi anyar, pun kebagian jatah tugas. Mereka diminta mempercepat realisasi konversi PLTD ke PLTS.
Tapi, publik hanya bisa bertanya-tanya. Seberapa cepat progres ini berjalan di tengah gemuruh pengerukan batubara berskala besar?
Ironi Panggung Kebijakan
Panggung kebijakan energi Indonesia kian hari kaya ironi. Di satu sisi, pemerintah mengeklaim serius mengejar target bauran energi terbarukan.
Di sisi lain, produksi batubara justru digenjot dengan dalih merespons gejolak global. RKAB diperbaiki agar produksi melonjak.
Pajak ekspor dinaikkan agar untung berlipat. Semua demi menambah ruang fiskal. Padahal dalam banyak catatan, batubara adalah komoditas kontribusi pajaknya kerap dibayangi praktik penghindaran pajak dan kerusakan lingkungan tak terhitung.
Sementara PLTS digadang-gadang sebagai masa depan energi, baru sekadar wacana konversi yang dititipkan di pundak Danantara.
Belum ada angka pasti, belum ada target ambisius. Yang ada baru arahan untuk segera direalisasikan dan dihitung.
Apakah batubara masih menjadi primadona yang tak tersentuh? Ataukah energi surya hanya sekadar tempelan wacana hijau di tengah hiruk pikuk tambang terus berpesta?
Cerobong Tetap Berasap
Kasus ini bukan sekadar soal kebijakan energi. Ini soal paradoks kebijakan di negeri yang kaya sumber daya.
Batubara menjadi komoditas yang selalu relevan di setiap masa sulit. Harganya naik, produksi ditambah. Harganya turun, volume ekspor dipaksa tinggi.
Namun di balik semua itu, ada luka ekologis yang terus menganga. Lahan-lahan bekas tambang dibiarkan kritis.
Air sungai berubah kecokelatan, dan masyarakat sekitar harus menghirup debu batubara setiap hari.
Pajak ekspor yang naik memang menguntungkan negara, tapi siapa yang menghitung biaya pemulihan lingkungan jangka panjang?
Pemerintah seolah enggan berpisah dengan batubara. Komoditas ini adalah sumber pendapatan yang mudah, instan, dan minim resistensi dari korporasi besar.
Sementara energi surya, meski ramah lingkungan, butuh investasi awal besar, infrastruktur pendukung, dan waktu panjang untuk memberikan keuntungan.
Dua Wajah Kebijakan
Jika dituturkan runut, kebijakan energi kali ini memperlihatkan dua wajah kontras sekali itu.
Wajah pertama adalah wajah pragmatis. Ini tampak dari keputusan meningkatkan produksi batubara melalui perbaikan RKAB.
Langkah ini cepat, langsung berdampak ke kas negara, dan membuat perusahaan tambang tersenyum lebar.
Wajah kedua adalah wajah idealis. Ini tercermin dari arahan Presiden untuk mengonversi PLTD ke PLTS.
Sayangnya, wajah ini masih samar, belum jelas bentuknya. Danantara diberi mandat besar, tapi publik belum tahu sejauh mana keseriusan pemerintah membiayai transisi energi ini.
Pemerintah seolah ingin berenang di dua kutub berbeda. Ingin disebut pro lingkungan, tapi tak mampu melepas ketergantungan pada batubara. Ingin maju ke energi bersih, tapi kaki masih terbenam di lubang tambang.
Konflik Sunyi Kebijakan
Di balik angka-angka RKAB dan rencana pajak ekspor, ada konflik sunyi yang tak banyak diliput.
Yakni konflik antara ambisi ekonomi dan tanggung jawab lingkungan. Pemerintah sibuk mengejar penerimaan negara jangka pendek, sementara dampak jangka panjang perubahan iklim dianggap urusan nanti.
Dalam rapat kabinet, batubara selalu jadi solusi cepat saat ekonomi gonjang-ganjing tanpa henti.
Energi surya baru muncul sebagai pelengkap, pelipur lara agar negeri ini tak dicap anti-hijau.
Ketika menteri sibuk mengkaji angka pajak, ketika Presien bicara konversi PLTS, di pelosok Kalimantan, hutan-hutan terus tumbang digantikan lubang-lubang raksasa.
Di pesisir utara Pulau Jawa, nelayan mengeluh tangkapan ikan berkurang karena air laut tercemar limbah tambang.
Semua berlangsung sunyi. Tak ada sirene, tak ada protes massal. Hanya debu batubara yang beterbangan halus, perlahan mengendap di paru-paru.
Rakyat hanya bisa menanti. Menanti apakah konversi PLTD ke PLTS benar-benar terjadi apa adanya
Menanti apakah pajak ekspor yang naik benar-benar digunakan untuk membiayai transisi energi, bukan sekadar menambal lubang anggaran di tempat lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun bilang tim akan mengkaji itu.
Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan. Danantara disebut siap bekerja. Tapi publik sudah terlalu sering mendengar janji manis kebijakan yang kandas di tengah jalan.
Sementara itu, di ruang rapat yang lain, perusahaan-perusahaan tambang mungkin tengah menyusun strategi.
Menghitung berapa banyak izin produksi yang bisa dikebut. Menyiapkan ekspor ke India, China, dan negara-negara Asia lain masih haus batubara.
Mereka tak peduli pada konflik kebijakan yang terjadi di atas kertas. Yang mereka tahu, selama izin keluar dan harga global masih tinggi, tak ada alasan untuk berhenti mengeruk.
Keseimbangan yang Hilang
Merenung. Renungan tentang keseimbangan yang hilang dalam kebijakan energi negara Indonesia.
Antara kebutuhan fiskal jangka pendek dan keberlanjutan ekologi jangka panjang. Antara janji konferensi iklim dan realitas tambang terus menganga.
Pemerintah memang berhak mengeklaim punya rencana besar. Tapi rencana besar itu harusnya berjalan beriringan, bukan saling bertolak belakang.
Meningkatkan produksi batubari sambil bicara konversi PLTS ibarat menancap gas sambil menarik rem tangan. Bisa jalan, tapi pasti oleng.
Di tengah oleng itulah rakyat biasa harus bertahan. Menghadapi harga energi tak pasti, dampak lingkungan nyata, dan janji-janji kebijakan seringkali hanya tinggal narasi.***
